KARAWANG

Menperin Apresiasi Pabrik Nestle dan RS Lira Medika

DIBERI PENJELASAN: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diberi penjelasan soal protokol kesehatan di PT Nestle yang disupport oleh RS Lira Medika.

KARAWANG, RAKA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kunjungan ke PT Nestle Indonesia, Karawang, Jumat (11/9). Pada kesempatan tersebut, Menperin ingin memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri dijalankan secara ketat dan benar. Sebab, Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) menjadi salah satu instrumen dalam memacu produktivitas manufaktur, sehingga mendongkrak perekonomian nasional.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan agar perusahaan industri menerapkan protokol kesehatan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat. Upaya tersebut untuk menjaga sektor industri agar tetap bisa produktif dan dapat memenuhi permintaan dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Demi lancarnya pelaksaan acara tersebut, PT Nestle Indonesia mengajak RS Lira Medika untuk turut berpatisipasi dengan menyiapkan tim kesehatan tambahan, lengkap dengan satu unit ambulance dengan tujuan dapat membantu memperketat penerapan protokol kesehatan di pabrik PT Nestle Indonesia selama acara kunjungan Kemenperin berjalan.

Aditya, humas RS Lira Medika mengatakan, pihaknya tahu dalam aktivitas produksinya, pabrik-pabrik yang ada di kawasan industri Karawang tentu selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Khusus acara kunjungan menteri ke PT Nestle ini, kami diminta berpartisipasi untuk memastikan pelaksanaan acara berjalan lancar. Kami kerahkan tim kesehatan dan ambulance tambahan. Dan Alhamdulillah semuanya lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kunjungannya untuk melihat penerapan protokol kesehatan di pabrik PT Nestle Indonesia yang berlokasi di Karawang. “Setelah berkeliling di beberapa unit pabrik, memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah sangat baik,” katanya.

Menperin menyampaikan, pabrik yang menghasilkan produk makanan dan minuman tersebut menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan, seperti tempat dan sabun cuci tangan, hand sanitizer, serta cairan disinfektan sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah. “Kami terus meminta agar perusahaan-perusahan industri yang beroperasi selalu disiplin mematuhi tiga kunci, untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 yakni menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan, misalnya dengan cuci tangan. Sejauh ini kami sangat puas terhadap pelaksanaan protokol kesesehatan di pabrik Nestle,” papar Menperin.

Penerapan protokol kesehatan secara tepat memungkinkan industri untuk terus produktif saat pandemi Covid-19. Hal ini berdampak positif kepada para pelaku usaha sektor manufaktur, sehingga tetap percaya diri dalam melakukan kegiatan usahanya, yang kemudian menjaga iklim investasi di tanah air.

Guna mengatur kepatuhan industri terhadap protokol kesehatan, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Juga dikeluarkan SE Menperin Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Berdasarkan surat ini, perusahaan serta kawasan yang menjalankan aktivitas industri wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Sedangkan SE Menperin Nomor 8 Tahun 2020 mengatur tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan wajib melaporkan penerapan protokol kesehatan, termasuk bila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, kepada Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). (psn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button