Menuju Kabupaten Bersih Narkoba
PURWAKARTA, RAKA – Untuk terus menekan peredaran narkoba di Purwakarta, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa/Lurah serta Puskesmas mengikuti penataran. Program yang diberinama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu digelar di di Bale Sawala Yudhistira, Pemkab Purwakarta, Kamis (13/12).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, akan mendorong pengembangkan kearifan lokal Purwakarta untuk menjadikan gaya hidup anti narkoba sebagai budaya di Kabupaten Purwakarta. “Dengan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), kita berharap wilayah Kabupaten Purwakarta, bisa terus-menerus melakukan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga nantinya bisa menjadi sebuah budaya anti narkoba,” katanya.
Pihaknya juga berterimakasih kepada bupati Purwakarta dan jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan lengkap. Terlebih sudah dibentuk satu sistem yang tengah berjalan sampai ke tingkat desa. “Kami dari BNN Provinsi akan mendukung untuk bisa dilakukan di setiap desa di Purwakarta dan terus menerus bergerak agar menjadi budaya yang positif dari warga, yaitu budaya menolak narkoba (peredaran dan penggunaan),” ujar Sufyan.
Ke depan diharapkan Purwakarta ada regulasi pengembangan Desa Bersinar. “Untuk pedoman jajarannya bisa dibuatkan instruksi bupati atau peraturan daerah,” katanya.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku, pihaknya turut prihatin perihal adanya 11 wilayah kecamatan yang mendapat rapor merah peredaran narkoba. “Acara yang digelar ini adalah langkah yang luar biasa, sekaligus penegasan komitmen tiga pilar untuk bersama memberantas narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, di wilayah Purwakarta harus betul-betul serius dan waspada narkoba, yang perlu dilakukan pencegahan oleh seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa melalui desa bersinar. “Di Purwakarta baru ada empat desa bersinar dan di tahun 2019 akan lebih di tingkatkan lagi,” kata Ambu Anne.
Selain itu, untuk rehabilitasi perlu juga ditingkatkan lagi. Apalagi dari 20 Puskesmas saat ini baru ada satu Puskesmas yang bisa menangani rehabilitasi narkoba. “Tahun depan harus mencangkup seluruh wilayah, minimal Puskesmas bisa menjadi tempat rujukan tempat rehabilitasi, itu jadi target saya tahun depan,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, 11 dari 17 kecamatan yang ada di wilayah hukum Purwakarta rawan peredaran narkoba. “Saat ini peredaran Narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan. Ini harus diantisipasi segera. Ini yang terus kami waspadai. Karena, saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke peloksok pedesaan,” katanya. (gan)