HEADLINEMETROPOLIS

13.135 Orang Berburu Kursi ASN

Taopik Maulana

KARAWANG, RAKA – Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sudah resmi ditutup, .

Sampai ditutupnya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat sebanyak 15.065 yang sudah membuat akun, namun hanya 13.135 pelamar yang sudah submit.

BKPSDM Karawang sudah melakukan verifikasi administrasi dan sudah disampaikan kepada masing-masing pelamar pada 2 Agustus 2021 kemarin. Namun pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi, dan pelamar yang tidak lolos.
“Karena masih ada masa sanggah, untuk sementara datanya belum bisa dishare, nanti setelah pengumuman pasca sanggah,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana kepada Radar Karawang.

Taopik mengatakan, jumlah semua pelamar yang submit sebelum ditutupnya masa pendaftaran sebanyak 13.135 orang, terdiri dari 8.078 pelamar CPNS, 4.608 pelamar PPPK Guru dan 449 pelamar PPPK Non Guru.

Dikatakan Taopik, pengumuman hasil seleksi administrasi sudah disampaikan pada tanggal 2 Agustus 2021. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari terhitung dari tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan 6 Agustus 2021.
“Masa sanggah 3 hari. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021,” ujarnya.

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan seleksi kompetensi untuk formasi PPPK jabatan fungsional.
“Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi akan dilaksanakan di Universitas Telekomunikasi Bandung, dengan waktu yang akan diinformasikan kemudian,” tuturnya.

Ia menambahkan, para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi ini dikarenakan ijazah yang tidak sesuai formasi, ijazah dan transkip nilai yang diunggah bukan yang asli, surat lamaran tidak sesuai pengumuman, dan beberapa faktor lainnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights