HEADLINEKARAWANG

13 KK Terancam tak Dapat Ganti Rugi

MINTA KEJELASAN: Warga terdampak pembangunan jembatan Walahar adukan nasib mereka ke kantor desa.

KLARI, RAKA – Sejumlah rumah akan tergusur dampak dari pembangunan jembatan Walahar, Kecamatan Klari. 13 Kepala Keluarga (KK) diantaranya, terancam tidak mendapatkan ganti rugi, karena rumah mereka dibangun di atas tanah PJT.

Kepala Desa Walahar Sardi Sulendra mengatakan, ia bersama warga lainnya terus berusaha untuk memperjuangkan dan membantu warga dalam mempertahankan haknya. Pasalnya, dalam waktu dekat sebagian rumah dan lahan pesawahan yang digunakan warga akan dilakukan penggusuruan, karena adanya pembangunan jembatan dan jalan baru di wilayah Walahar. “Saya selaku kepala desa hanya membantu warga yang saat ini kebingungan dan kesulitan, soalnya sebagian rumah warga akan digusur. Kasihan juga mereka kalau sampai digusur begitu saja,” ucapnya, kepada Radar Karawang. Senin (23/9).

Ia menambahkan, meskipun lahan tersebut merupakan lahan PJT, akan tetapi warga melakukan membayar pajak atau iuran setiap tahunnya, sehingga pihaknya bersama warga mendatangi kantor Perum Jasa Tirta (PJT) untuk menyampaikan beberapa poin yang harus dipenuhi sebelum dilakukan penggusuran nanti, salah satunya memberikan kompensasi. “Ya minimal ada uang ganti rugi bangunan, kalau sudah ada gantinya kan warga bisa membangun di lahan lain,” tambahnya.

Pihaknya mengaku, selain mendatangi PJT, ia akan melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR terkait pembahasan selanjutnya yaitu mengajukan usulan atau tuntutan warga. “Warga minta kepastian saat pertemuan nanti bersama pihak PUPR, termasuk jumlah uang konpensasi warga yang akan diganti,” akunya.

Sementara itu, Panca Wati, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Klari mengungkapkan, ia membenarkan bahwa sudah dipastikan pada saat pembangunan jembatan dan jalan baru itu sebagian rumah akan tergusur, baik di lahan pribadi maupun lahan milik PJT. Jika bangunan di lahan milik warga, maka akan dilakukan pembebasan lahan oleh pihak kontraktor. “Kalau lahan milik PJT saya tidak tahu keputusannya gimana, tapi yang pasti kalau tanah pribadi bakalan dilakukan pembebasan lahan dan ada ganti rugi. Saya juga di sini cuma mengawal saja, untuk selanjutnya kita lihat saja nanti, gimana keputusan dinas dan kontraktor saja sih,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button