162 Kepala Keluarga Terancam Kehilangan Lahan Garapan
UNJUK RASA: Warga Desa Parungmulya sampaikan aspirasi di gedung DPRD Karawang.
KARAWANG, RAKA – Warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel dan sejumlah LSM Lodaya geruduk gedung DPRD Karawang, hal itu akibat buntut dari permasalahan lahan garapan yang rencananya akan dijadikan markas Brimob, Kamis (10/09).
Kepala Desa Parungmulya Hanafi mengatakan, sejak dirinya menjabat kepala desa belum ada koordinasi dari tim Brimob kepada pemerintah desa terkait rencana pinjam pakai lahan garapan tersebut. “Terus juga kami mendengar dari masyarakat secara langsung bahwa emang (sudah) ada pemasangan plang dan sering masuknya Brimob ke wilayah kampung Cijengkol,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Kamis (10/9).
Kata dia, data warga yang tinggal di Kampung Cijengkol sebanyak 162 KK, mayoritas warga merupakan petani penggarap di lahan yang rencananya akan dijadikan markas Brimob. “Yang kena dampak kalau di desa kami hanya Kampung Cijengkol saja, tapi ada juga di wilayah luar desa kami yaitu Desa Kutamekar,” katanya.
Sobur (49), warga Dusun Simargalih 2 Kampung Cijengkol Desa Parungmulya, mengaku resah dengan kehadiran Brimob dengan bersenjata laras panjang lengkap setiap kali melakukan pematokan lahan. “Makanya kami sebagai masyarakat minta perlindungan baik ke aparatur setempat seperti desa atau kecematan,” paparnya.
Sobur mengaku sudah puluhan tahun tinggal di Desa Parungmulya, bahkan sudah memiliki cucu. Dia berharap kalaupun lahan tersebut dijadikan asrama Brimob, dirinya meminta ganti rugi.
Menurut Nace Permana Ketua LSM Lodaya menuturkan, pengalihan lahan oleh Brimob ini cacat hukum, karena tidak melalui prosedur yang resmi dan tidak memenuhi unsur ketetapan secara administrasi maupun teknis. “Kalau syarat administrasi itu kan ada rekomendasi bupati, rekomendasi gubernur karena ini berkaitan dengan tata ruang,” imbuhnya.
Syarat teknisnya, lanjut Nace, yaitu harus ada pertimbangan teknis dari Perhutani karena itu tanah Perhutani. Sampai saat ini Perhutani tidak pernah membuat pertek untuk Brimob ini. “Jadi kalau ada perteknya itu ketahuan di sana itu dijadikan apa, disana itu ada masyarakat, ada kegiatan sosial lainnya itu digambar di pertek, karena perteknya tidak pakai akhirnya di sana tidak tergambar ada masyarakat,” ujarnya.
Nace meminta persoalan ini segera selesai, kalaupun untuk kepentingan negara tapi masyarakatnya harus dimanusiakan, pihaknya mengaku luas lahan disana sebesar 293 hektare itupun sebagian ada di Purwakarta. “Kalau di sana (Cijengkol) hanya 150 kepala keluarga, yang menjadi masalah mereka bermukim di sana bukan hanya menggarap lahan,” katanya.
Anggota DPRD Karawang Endang Sodikin, berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk berdialog dengan warga terkait masalah ini. “Insya Allah dengan banyak masukan ini kedepan kami akan agendakan paling lambat dua minggu kedepan, secepatnya satu minggu untuk mengundang terutama adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pemilik lahan di seluruh republik ini termasuk Perhutani,” tuturnya, saat menerima aspirasi warga Desa Parungmulya di gedung DPRD.
Endang juga akan mengundang perwakilan Brimob untuk duduk bareng bersama masyarakat, kata dia, intinya keinginan masyarakat hanya dua. “Pertama menolak dibangunnya kegiatan asrama Brimob, kedua alternatif lainnya adalah apabila sudah menjadi sesuai dengan aspek administratif ditempuh, berharap bagaimana pertanggungjawaban relokasi masyarakat yang sudah lama bertempat tinggal di wilayah tersebut,” pungkasnya. Sementara itu, saat masyarakat ke DPRD, tidak ada perwakilan Brimob yang hadir dan belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditulis. (mra)