HEADLINEKARAWANG

18 Desa Belum Usulkan Dana Desa Tahap III

Agus Somantri

KARAWANG, RAKA – Menjelang akhir tahun 2021 sebanyak 18 desa di Karawang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap III. Pengajuan pencairan dana transfer yang bersumber dari APBN itu selambat-lambatnya harus sudah diajukan 10 Desember mendatang.

Kepala Bidang PUEM DPMD Karawang Agus Somantri menuturkan, sampai saat ini, dari 297 desa yang ada di Karawang baru tercatat sebanyak 185 desa yang sudah merealisasikan Dana Desa tahap III, baik BLT untuk bulan 10, 11, 12 maupun non BLT. “185 desa sudah realisasi ditambah 4 desa mandiri,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (17/11).

Kepala Bidang PUEM yang akrab disapa Asom juga menjelaskan, selain 185 desa reguler yang sudah merealisasikan Dana Desa tahap III, ada juga tambahan 65 desa yang sudah realisasi BLT Dana untuk tiga bulan terakhir pada tahun ini tetapi untuk non BLT belum. “85 desa sudah realisasi BLT Dana Desa tapi untuk non BLT belum. Karena pengajuannya terpisah,” jelasnya.

Desa lainnya, lanjut Asom, ada 20 desa yang saat ini sedang proses pengajuan ke BPKAD. Sedangkan untuk desa yang belum yaitu sebanyak 23 desa. Namun beberapa desa sudah ada yang mengajukan ke DPMD. “Yang belum mengusulkan 18 desa lagi,” ucapnya.

Adapun 18 desa yang belum mengusulkan, diantaranya Desa Jayamulya, Kalidungjaya, Sukasari, Kejaten, Cikampek Selatan, Dawuan Barat, Dawuan Timur, Cikande, Majalaya, Pasirmulya, Tanah Baru, Tanjung Bungin, Cariumulya, Kalisari, Lemahkarya, Lemahmakmur dan Margakaya. “Kendalanya karena ada keterlambatan pada pencairan tahap II,” ujarnya.

Asom menambahkan, pengusulan Dana Desa tahap III ini paling lambat harus diusulkan pada 10 Desember. Untuk itu, ia mengimbau agar desa-desa yang belum mengusulkan ini segera mengusulkan agar bisa cepat disalurkan dan direalisasikan. “Saya imbau juga yang sudah realisasi agar segera menyiapkan SPJ pertahapnya. Kemudian realisasi non BLT segera dilaksanakan mengingat sekarang sudah mulai musim hujan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button