HEADLINEKARAWANG

2.056 Bansos Corona Tidak Tersalurkan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Abdul Aziz

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 2.056 bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Karawang hangus, karena hingga batas pendistribusian yaitu tanggal 24 September 2020, bantuan tersebut tidak tersalurkan.
“Uangnya dikembalikan ke kas daerah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Abdul Aziz kepada Radar Karawang, Minggu, (11/10).

Aziz menuturkan, penyaluran bantuan sosial covid 19 tahap dua harus selesai sampai bulan September 2020. Jika sampai tanggal yang sudah ditentukan belum tersalurkan, uang untuk bansos corona itu tidak bisa dibagikan dan akan dikembalikan ke kas daerah.
“Karena menjelang pilkada (pemilihan kepala daerah). Khawatir timbul salah faham atau yang lain-lain,” tuturnya.

Dikatakan Aziz, dari kuota sebanyak 50.161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tahap kedua ini pihaknya hanya mampu menyalurkan bansos kepada 48.105 KPM. Sehingga pada tahap kedua ini, terhitung sebanyak 2.056 yang tidak tersalurkan.
“Kendalanya beragam. Ada yang dobel dengan bantuan lain, ada yang sudah pindah, dan lain-lain,” ujarnya.

Aziz juga mengatakan, penyaluran bansos tahap kedua ini awalnya direncanakan hingga 22 September 2020, namun ada yang belum tersalurkan yaitu sebanyak 3.556 KPM.
“Diperpanjang sampai 24 September akhirnya tersisa 2.056,” jelasnya.

Abdul Aziz juga menambahkan, pada penyaluran tahap pertama, pihaknya melalui Kantor Pos sudah menyalurkan 48.750, dan tersisa sebanyak 1.411 yang tidak tersalurkan.
“Kalau ada yang dobel dengan bantuan lain, bansos dari kabupaten ngalah, biar bantuan lain yang disalurkan,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button