
KARAWANG, RAKA- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang mencatat 2.383 sekolah yang sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Data itu diambil sejak tahun lalu hingga September 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Yanto mengatakan, pembentukan TPPK tersebut telah sesuai dengan surat edaran dari Direktur Jendral Pendidikan Dasar. “Sebenernya sudah 100 persen (terbentuk), namun ada sekolah yang tidak aktif masih masuk data,” ujarnya Kamis (5/9).
Ribuan TPPK yang sudah terbentuk ini belum ada satupun sekolah yang melaporkan kasus kekerasan kepada dinas pendidikan. Artinya pihak sekolah sudah menjalankan fungsi dari TPPK itu sendiri, yaitu pencegahan terhadap kekerasan.
“Kalau kasus yang tidak bisa diselesaikan, itu baru datanya masuk ke kami. Sejauh ini belum ada laporan ke kami, jadi kan tugas TPPK itu sendiri adalah pencegahan. Maka mereka melakukan pembinaan-pembinaan untuk mencegah terjadinya kekerasan,” kata Yanto.
Lebih lanjut Yanto menyebut pembentukan TPPK tersebut bersifat wajib bagi semua sekolah. Jumlah sekolah di bawah naungan Disdikpora Karawang itu sebanyak 852 jenjang SD, 89 SMP, dan 1441 jenjang PAUD. Ia melanjutkan untuk pembentukan di semua tingkatan telah mencapai lebih dari 99 persen.
“SD 99,6% yang belum bentuk TPPK 6 sekolah, SMP 99,61% yang belum bentuk TPPK 1 sekolah dan PAUD ada 99,56%. Saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data,” pungkasnya. (nad)