KARAWANG, RAKA- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Purwadana, Telukjambe Timur membahas dua agenda besar yang akan dilaksanakan ke depannya. Pembahasan pertama terkait program kerja pemerintah di tahun 2025 dan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang menjadi 8 tahun.
Kepala Desa Purwadana E. Heryana mengatakan, bahwa Musrenbang Desa merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap desa. Karena hal tersebut sudah diatur dalam konstitusi yang berlandaskan pada Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2004 yang dirubah ke Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. “Kami menjalankan kewajiban kami sebagai kepala desa dan perangkat desa. Dimana kami membahas RPJMDES untuk tahun 2025 dan perpanjangan masa jabatan kepala desa,”terangnya, Rabu (11/9).
Menurutnya, adapun RPJMDes yang akan dilakukan di tahun 2025, selain membangun infrastruktur pihaknya juga akan meningkatkan ekonomi dan sosial yang selama ini dinilai kurang mendapatan perhatian lebih dari pemerintah desa. “Sebelumnya kita selalu terfokus terhadap pembangunan infrastruktur tetapi di 2025 ini kami akan fokus terhadap UMKM dan sosial. Terlebih di desa kami sudah ada kelompok masyarakat yang bergerak di bidang kuliner sehingga kami akan mengajukan kepemerintahan kabupaten khusus Dinkop,” terangnya.
Sementara itu, ketua BPD Purwadana Dedi Noor Iskandar mengatakan, pihaknya akan terus mengawal setiap program pemerintah desa. Terlebih setiap program yang sudah diajukan dalam Musrenbangdes, karena program tersebut adalah murni usulan dari masyarakat. “Setiap susunan program kerja mutlak dari masyarakat dan hal tersebut memang sudah sewajarnya seperti itu. Karena setiap program pemerintah desa yang harus di prioritaskan adalah masyarakat. Bahkan jangankan pemerintahan desa, pemerintah kabupaten, provinsi atau pun nasional yang menjadi prioritas adalah masyarakat,”tegasnya.
Di tempat yang sama, pendamping desa Muslihah mengatakan, para tokoh masyarakat hadir dalam Musrembang Desa Purwadana tersebut. Sehingga setiap kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat seperti di tahun 2025 yang akan datang, program kerja pemerintah desa lebih fokus terhadap peningkatan ekonomi dan sosial. “Kami berharap di tahun depan semua program kerja yang sudah tersusun bisa terlaksana dengan baik sehingga masyarakat bisa merasakan dampak positif dari program program yang dijalankan dan direncanakan,”tutupnya. (zal)