HEADLINEMETROPOLIS

24 Desa Masih Tertinggal

KARAWANG, RAKA – Dikenal sebagai kota industri, lumbung padi, ternyata tidak membuat seluruh desa di Kabupaten Karawang menjadi daerah maju berdasarkan indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.

Pasalnya, berdasarkan data indeks tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat ada 24 desa di Karawang yang masuk kategori desa tertinggal. Yaitu Desa Tegallega Kecamatan Ciampel, Desa Dongkal dan Malangsari Kecamatan Pedes, Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya.

Desa tertinggal lainnya ialah Desa Kedungjeruk, Cemarajaya dan Gebangjaya Kecamatan Cibuaya, Desa Muara dan Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan. Desa Gempol Kolot, Banyuasih, Kertaharja, Tanjung, Mekarasih, Talunjaya, dan Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari.

Begitu juga sejumlah desa di Kecamatan Cilebar, tercatat masih berkategori desa tertinggal. Desa-desa itu ialah Desa Rawasari, Pusakajaya Selatan, Kosambi Batu, Pusakajaya Utara, Sukaratu, Ciptamargi, dan Desa Mekarpohaci.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang Dedi Nuryadi mengatakan, 24 desa yang dinyatakan tertinggal dilihat dari indikator ekonomi, sosial dan lingkungan.

Artinya, 24 desa tersebut pada tahun 2021 harus dinaikan menjadi desa berkembang dengan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya harus dituntaskan di tahun 2021. Desa tertinggal harus dinaikan menjadi desa berkembang,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Sementara Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang Alek Sukardi mengatakan, sebutan desa tertinggal terhadap 24 desa yang ada di Karawang itu bukan karena kondisi sosial, ekonomi dan yang lainnya. Tetapi karena adanya kesalahan dalam pengisian data pada profil desa.
“Jujur saja kaitan sebutan desa tertinggal saya lebih yakin kalau itu karena salah mengisi data pada profil desa,” kata Alek.

Dikatakannya, beberapa desa yang disebut tertinggal itu berada di sekitar kota kabupaten. Sehingga ia tidak meyakini jika sebutan itu benar-benar real karena tertinggal.
“Rasanya tidak mungkin di tengah perhatian Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang begitu masif masih ditemukan segitu banyaknya desa tertinggal di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Meskipun tidak menjadikan semua desa maju atau mandiri, kata Alek, paling tidak dengan banyaknya dana yang dikucurkan seluruh desa di Karawang masuk kategori berkembang. “Kalaupun ada desa tertinggal paling di bawah 10 desa dari 297 desa,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights