KARAWANG, RAKA – Setiap tahun jumlah penduduk di Karawang selalu bertambah. Selain dari angka kelahiran penduduk pribumi, penambahan penduduk juga terjadi karena tingginya jumlah pendatang dari luar daerah. Sepanjang tahun 2021 jumlah masyarakat pendatang dari luar daerah ke Karawang sebanyak 29.102 orang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang Bambang Susetyo mengatakan, Karawang merupakan kabupaten yang memiliki kawasan industri.
Sebagai kota industri, tidak heran jika Karawang dijadikan tujuan bagi masyarakat luar daerah untuk ditempati. Bambang menyebut, jumlah angka pendatang dari luar daerah yang masuk ke Karawang selama satu tahun kemarin sebanyak 29.102 orang.
Jumlah yang pindah juga cukup banyak, selama 2021 ini tercatat sebanyak 21.596 orang yang pindah dari Karawang. “Itu data sampai 31 Desember 2021 kemarin. Yang pindah juga sama banyak, tapi lebih banyak yang datang. Sehingga jumlah penduduk setiap tahun pasti bertambah,” ujarnya, saat berbincang dengan Radar Karawang, Kamis (6/1).
Pendatang yang masuk ke Kota Pangkal Perjuangan ini, lanjut dia, datang dari berbagai daerah. Namun 5 daerah pendatang tertinggi masih berasal dari kabupaten atau kota di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Diantaranya dari Kabupaten Bekasi dengan jumlah 3.239, dari Subang dengan jumlah 1.899, dari Purwakarta dengan jumlah 1.526, dari Kota Bekasi dengan jumlah 1.072 dan dari Jakarta Timur dengan jumlah yang datang 988 orang.
Bambang juga menambahkan, saat ini pengurusan dokumen kependudukan bagi pendatang yang pindah dari luar daerah tidak harus menggunakan hasil swab antigen. Ketentuan atau keharusan menyertakan hasil swab antigen sudah dicabut sejak Nopember 2021 lalu.
Sehingga jika ada yang mau mengurus kepindahan, tidak harus khawatir lagi dengan syarat antigen tersebut. “Memang itu bagian dari proteksi. Tapi arahan provinsi untuk tidak menambah syarat lagi sehingga kita cabut,” tambahnya. (nce)