METROPOLIS
Trending

29 Pembudidaya Ikan Bersertifikat CPIB

KARAWANG, RAKA- Di tahun ini sebanyak 29 pembudidaya ikan di Kabupaten Karawang telah memilik sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan 73 orang telah memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) serta 50 orang lainnya sedang diajukan untuk disertifikasi.

Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang Nur Ridwan Solihin mengatakan, budidaya ikan di Kabupaten Karawang memiliki potensi yang besar sehingga menjadi perhatian pemerintah. Saat ini jumlah pembudidaya ikan tawar di Kabupaten Karawang sebanyak 3.937 orang dan pembudidaya tambak sebanyak 3.409 orang. “Tapi hanya 29 pembudidaya yang memiliki sertifikat CBIB dan 73 orang yang memiliki sertifikat CPIB. Padahal potensi produksi perbulan bisa mencapai 10 ribu hingga 200 ribu ekor benih ikan,” terangnya, Kamis (10/10).

Masih banyaknya yang belum memiliki sertifikat CBIB dan CPIB, kata Ridwan, pemerintah Kabupaten Karawang gencar melakukan sosialisasi dan membantu pembudidaya memperoleh sertifikasi CPIB dan CBIB. “Sertifikasi CPIB dan CBIB memiliki banyak manfaat mulai dari mendorong peningkatan kualitas benih hingga meningkatkan kebersihan tempat budidaya dan dapat meningkatkan daya jual karena dapat mempengaruhi kepercayaan pembeli,” katanya.

Menurutnya, di tahun ini pihaknya telah mengajukan sebanyak 50 pembudidaya untuk disertifikasi ke pemerintah pusat. Adapun penilaian yang akan dilakukan terdapat 4 aspek diantara teknis, manajemen, keamanan pangan dan lingkungan. “Maka dengan potensi yang begitu besar sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi kunci bagi kemajuan sektor perikanan Karawang dan kesejahteraan para pelakunya,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights