30 Desa Rawan Banjir
Waspada Bencana Musiman
KARAWANG, RAKA – Musim hujan sudah menyapa Kabupaten Karawang. Hampir setiap hari Kota Pangkal Perjuangan diguyur hujan. Itu berarti, masyarakat yang berada di bibir sungai harus siap siaga karena biasanya terjadi banjir. Berdasarkan catatan pada bulan Februari 2021, setidaknya ada 30 desa di 17 kecamatan terkena banjir. Di antaranya di Kecamatan Rengasdengklok yang meliputi Desa Rengasdengklok Selatan, Desa Amansari, Desa Rengasdengklok Utara, Desa Kertasari dan Desa Karyasari.
Kemudian di Kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Rawagempol Kulon, Desa Tegalwaru dan Desa Cilamaya. Serta di Kecamatan Telukjambe Barat yaitu Desa Karangligar dan Desa Mekarmulya. Selain itu, banjir terjadi di Kecamatan Tempuran yang meliputi Desa Tanjungjaya, Desa Ciparagejaya, Desa Pancakarya dan Desa Jayanegara serta di Kecamatan Purwasari meliputi Desa Purwasari di Perumahan Regency. Titik banjir lainnya ialah Kecamatan Tirtajaya yaitu Desa Tambak Sumur, Kecamatan Cikampek meliputi Desa Dawuan Tengah. Lalu Kotabaru di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Majalaya di Desa Lemahmulya Perumahan Serasi Indah, serta Kecamatan Jatisari di Desa Sukamekar dan Desa Gempolkolot. Selanjutnya banjir menerjang Kecamatan Pangkalan di Desa Pangkalan, Karawang Barat di Kelurahan Tanjungmekar dan Tanjungpura, Tirtamulya di Desa Kamurang, Cilebar di Desa Kertamukti, Rawamerta di Desa Panyingkiran, Cilamaya Kulon di Desa Sukajaya, serta Kecamatan Pakisjaya yang meliputi Desa Telukbuyung dan Desa Telukjaya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang Supriatna mengatakan, secara umum penyebab banjir di Karawang karena meluapnya sungai atau curah hujan yang tinggi di wilayah setempat. Selain itu, penyebab banjir di beberapa wilayah juga diakibatkan oleh drainase atau saluran air yang tidak mengalir secara normal.
“Karawang itu kalau kita baca dari indeks resiko bencana Indonesia itu kategorinya sedang, dan yang sering terjadi bencana alam di kita ini banjir,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Menurutnya, BPBD telah melakukan upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik itu secara struktural maupun non struktural. Mitigasi struktural yang sudah dilakukan BPBD seperti pembentukan dan pembinaan desa tangguh bencana, sosialisasi di daerah rawan bencana, pelatihan pemuda siaga bencana, dan kajian kontur tanah dan kebencanaan. Adapun mitigasi non struktural misalnya penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. “Karena dengan adanya BPBD bukan berarti bencana ditiadakan, tujuan penanggulangan bencana bisa dibaca dalam undang-undang adalah dalam rangka pengurangan resiko bencana,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, Karawang memiliki potensi ancaman besar bencana banjir, karena Kota Pangkal Perjuangan ini dialiri oleh tiga sungai besar yaitu Sungai Cilamaya, Sungai Citarum dan Cibeet. Sebagaimana banjir besar bulan kemarin yang menjadi perhatian nasional, bahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo juga sempat turun langsung menyaksikan penanganan banjir tersebut.
“Semua ini harus ditangani dengan sebaik-baiknya, jangan sampai sumber daya air ini menjadi bencana untuk masyarakat,” jelasnya. (mra/psn)