Karawang

38 Bandar Diciduk, Ribuan Pil Teler Gagal Edar

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 38 bandar narkoba diciduk Polres Karawang sejak Januari 2021. Tercatat ada 28 kasus yang terungkap.
Terdiri dari narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu dengan barang bukti diamankan sebanyak 360 gram sabu, 423,76 gram ganja, 86 Butir psikotropika, dan 1.599 butir OKT. “Kami Polres Karawang berkomitmen menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Saya juga mengajak seluruh stake holder untuk memberantas narkoba. Laporkan semua penyalahgunaan narkotika melalui Lapor Pak Kapolres pada No WA 082211272003 dan telpon 110 (bebas pulsa),” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang Dea Rinofa mengakui, peredaran narkoba di Karawang kebanyakan melalui jalur laut, karena jalur tersebut merupakan jalur yang paling gampang untuk mengelabui aparat penegak hukum. Sementara, yang menjadi pasar utamanya adalah anak-anak muda. Mereka menjadi sasaran utama para gembong narkoba. Penggunanya pun sangat tinggi. Sejumlah kalangan mengeluhkan keresahannya terhadap masa depan pemuda di Karawang. “Kasus narkoba di Karawang hampir 70 persen menyasar para pemuda, baik mahasiswa ataupun anak sekolah,” kata Dea.
Dia menjelaskan, saat ini BNN Karawang telah melakukan beberapa program untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang. Untuk mencegah peredaran narkoba, BNN Karawang telah melaksanakan program Desa Bersinar, yaitu Desa Bersih Narkoba yang telah dilaksanakan di beberapa kecamatan. “Seperti di Kecamatan Klari, Tegalwaru dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk itu tambahnya, ke depan pihaknya akan menggandeng organisasi kepemudaan. Para pemuda yang direkrut, akan dijadikan satuan tugas untuk pencegahan narkoba dari kalangan pemuda. “Kita telah bekerjasama dengan KNPI Karawang untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di kalangan pemuda,” sambung Dea.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwasari Chandra Chaniago menyatakan kesiapannya bekerjasama dengan BNN Karawang dalam memerangi narkoba. “Karena generasi muda kita perlu diselamatkan dari bahaya penyalagunaan narkoba. Agar masa depan pemuda kita tidak gelap,” tandasnya. (cr8/psn)

Related Articles

Back to top button