46 Pelamar Lelang Jabatan Lolos Seleksi Administrasi
KARAWANG, RAKA- BBadan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan 46 pelamar open bidding atau lelang jabatan jabatan lolos seleksi administrasi, Selanjutnya, para peserta akan mengikuti uji kompetensi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 005/PANSEL-JPT/XI/2022. “Total pendaftar ada 56 ASN, namun yang lolos seleksi administrasi hanya 46 orang,” kata Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang Zaenudin, Senin (14/11).
Jajang meneruskan, ada 10 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena usia sudah melampaui ketentuan dan pemberkasan tidak lengkap. “Berkas yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam pengumuman, surat rekomendasi bukan ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang (PyB) atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan lain-lain,” terangnya.
Menurutnya, tidak sesuainya berkas yang disampaikan merupakan kelalaian pelamar dalam membaca pengumuman. “Padahal pada pengumuman sudah diingatkan bahwa kelalaian pelamar menjadi tanggungjawab pelamar dan akan mempengaruhi hasil penilaian,” katanya.
Diteruskan Jajang, panitia seleksi telah melakukan beberapa kali rapat seleksi administrasi untuk memutuskan pelamar yang lolos sesuai ketentuan. Bahkan sempat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian bagi calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan berikutnya sesuai agenda tahapan seleksi yang telah ditetapkan. “Peserta yang dinyatakan lolos, diwajibkan mengikuti uji kompetensi melalui assessment center yang akan dilaksanakan pada Selasa sampai dengan Kamis, 15 – 17 November 2022 di Fave Hotel Karawang,” ujarnya.
Jajang menjelaskan, keputusan panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Karawang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. “Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka pansel berhak membatalkan hasil seleksi,” pungkasnya. (asy)