HEADLINEMETROPOLIS

50 Persen Barang di Gudang Grosir Kadaluarsa

KARAWANG, RAKA – Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Karawang melakukan sidak di salah satu toko grosir di Jalan Rawagabus. Hasilnya, lebih dari 50 persen barang yang tersedia sudah kadaluarsa.

Barang-barang yang sudah kadaluarsa tersebut sudah dicatat oleh Disperindag Karawang untuk kemudian ditindak lanjuti. “Kami juga dapat laporan dari konsumen. Belum tahu ada korban apakah belum,” kata Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto, kepada Radar Karawang, usai melakukan sidak, Kamis (30/4).

Suroto mengatakan, semua barang yang sudah kadaluarsa tersebut masih berada di grosir. Pihaknya tidak membawa barang-barang tersebut karena jumlah barang sangat banyak. Hanya sebagian yang dibawa sebagai sample. “Nanti hari Senin buat berita acara bersama polres,” ucapnya.

Suroto mengatakan, barang-barang tersebut merupakan barang yang bisa diretur. Untuk itu, semua barang tidak akan dimusnahkan. Tetapi akan diretur oleh pemilik grosir. “Katanya kan itu bisa diretur. Tetapi disananya harus dimusnahkahkan,” ujarnya.

Kepada pemilik grosir, kata Suroto, pihaknya sudah memberikan teguran dan melarang barang tersebut disatukan dengan barang yang masih dijual. “Tidak boleh ada di display. Pembinaan sifatnya,” pungkas dia. (nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights