DIVAKSIN SINOVAC: Seorang guru di Kecamatan Kotabaru, Deni (26) sedang divaksin Sinovac di Puskesmas Cikampek Utara, belum lama ini. Vaksinasi menjadi salah satu syarat dibolehkannya sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.
KARAWANG, RAKA – Program vaksinasi yang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang menyasar kepada seluruh masyarakat. Tidak terkecuali guru dan pelajar. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, saat ini sekitar 70 sampai 80 persen guru sudah divaksin Covid-19. Ia berharap banyaknya tenaga pendidik yang divaksin, pandemi corona ini bisa segera hilang. Dan dunia pendidikan bisa seperti dalam kondisi normal.
“Vaksin untuk sudah 70 bahkan 80 persen. Karena kan tidak semuanya boleh divaksin. Ada yang penyintas, ada juga yang karena tensi darah,” ujarnya.
Di sisi lain, sejak pandemi ini mewabah, tidak sedikit para guru di lingkungan pendidikan terpapar covid-19. Bahkan ada juga beberapa guru yang meninggal akibat corona.
“Datanya kami belum punya. Tapi kurang lebih sudah ada sekitar 20 orang guru yang meninggal Covid-19,” katanya.
Dikatakan Asep, beberapa tenaga pengajar yang positif Covid-19 baik yang meninggal atau tidak. Namun, bukan terpapar karena kegiatan mereka saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Karena sejak awal lalu, proses belajar mengajar belum bisa dilaksanakan secara tatap muka.
“Bukan terpapar di tempat kerja ya. Tapi dari kluster keluarga atau masyarakat di sekitar lingkungan,” ujarnya.
DIRJEN PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri menegaskan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak harus menunggu vaksinasi guru dan siswa tuntas. PTM sedianya bisa digelar bila kasus covid-19 di daerah terkendali dan sekolah pun sudah siap baik infrastruktur maupun protokol kesehatan. “Yang bisa mulai PTM jalan terus tanpa menunggu vaksinasi guru maupun siswa,” ungkapnya
Menurutnya, vaksinasi guru dan siswa bukan satu-satunya syarat pelaksanaan PTM. Sekolah dapat dibuka bila telah memenuhi Daftar Periksa sesuai SKB 4 Menteri Maret lalu. Untuk saat ini, pelaksanaan PTM memang disesuaikan dengan situasi covid-19 di masing-masing daerah. Bagi daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka harus ditunda. Sedangkan bagi daerah yang tidak menerapkan PPKM dan kasus covid-19 rendah bisa kembali membuka sekolah tanpa harus menunggu vaksinasi guru dan siswa tuntas. “Tetap kita harus ikuti PPKM dengan baik,” imbuhnya.
Jumeri pun meminta agar sekolah-sekolah di daerah yang memberlakukan PPKM terus mempersiapkan semua kebutuhan PTM. Sehingga, ketika PPKM selesai nantinya bisa segera membuka sekolah. “Siapkan protokol dan segera PTM,” tukasnya. Adapun, saat ini pelaksaan PTM di wilayah Jawa dan Bali terpaksa kembali ditunda setelah pemerintah resmi memberlakukan PPKM hingga 20 Juli nanti. Sementara untuk wilayah lain dengan kasus Covid-19 rendah atau di bawah 5% bisa melaksanakan PTM. (nce)