Ade Ratusan Kali Curi Motor
KARAWANG, RAKA – Dua belas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor dibekuk jajaran Polres Karawang. Satu pelaku diantaranya menggunakan hipnotis dalam melancarkan aksinya. Bahkan ada pencuri yang sudah melancarkan aksinya ratusan kali.
Salah seorang pelaku, Ade Bayo (29) mengatakan, dirinya sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari ratusan kali, yaitu mengambil motor.
Sedangkan hasil curian dijual seharga Rp2juta ke daerah Dongkal, Kecamatan Pedes dan Cilempung, Cilamaya. “Saya suka beraksi berdua, bertugas sebagai joki, hasilnya buat keperluan sehari-hari dan dijual ke Cilempung dan Dongkal,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Selasa (18/12) kemarin.
Pelaku lainnya, Karsim, menuturkan, dia menghipnotis untuk mengambil barang korbannya. Para korban merupakan orang yang dikenal di jalanan, karena selain dirinya berprofesi sebagai penghipnotis, juga merupakan kernet truk. “Pelaku kawan sendiri. Saya beri uang mereka 150 ribu. Semuanya ada 8 motor, saya sebagai kernet truk korban, saya pinjam lalu dibawa motornya,” paparnya.
Tak hanya sekali, mencuri dengan cara hipnotis ini sudah dilakukan berulang kali di beberapa TKP. “Pelaku hipnotis sudah melakukan aksinya di sembilan TKP. Sedangkan pelaku DPO tahun 2015, dalam keterangannya sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 100 kendaraan di berbagai TKP,” ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.
Ia melanjutkan, operasi penangkapan para penjahat ini untuk menjaga keamanan di Karawang khususnya menjelang Natal dan tahun baru. “Kami berhasil menangkap empat sindikat curanmorm dan satu pelaku hipnotis dengan sasaran kendaraan bermotor,” kata Slamet.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu 12 unit sepeda motor, alat-alat perkakas berupa kikir, kunci T, kunci duplikat. “Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya. (apk)