Akhir Januari Tidak Beres, Pemborong Disanksi
KARAWANG, RAKA – Pembangunan pedestrian di Jalan A Yani Karawang banyak dikeluhkan, selain kualitasnya jelek pengerjaannya pun melewati kontrak kerja. Padahal, anggarannya sudah diserap hingga 90 persen.
Tak ayal, pembangunan pedestrian ini dikeluhkan masyarakat. Hal ini juga yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan sidak melihat hasil pembangunan pedestrian ini. “Pendestrian ini jelek, pengen saya itu ada penghijauan agar terlihat bagus. Bukan seperti sekarang pada rusak,” ucap warga Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Omin (50) kepada Radar Karawang, Rabu (16/1).
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Elivia Khrisiana mengatakan, dari angggaran Rp 15 miliar, namun progresnya saat ini belum mencapai 100 persen. “Kami minta agar pendestrian ini cepat diselesaikan dan jika tidak selesai sampai akhir bulan ini, maka lebih baik jangan digunakan lagi pengusahanya untuk memegang proyek-proyek besar di Karawang,” pintanya.
Dikatakan Elivia, sidak yang dilakukannya itu berdasarkan laporan berkaitan degan seringkalinya penggunaan badan jalan yang digunakan jadi lahan parkir. “Kita selama pembangunan jika tidak ada masalah ngapain kita sidak, jadi karena ada permasalahan ini kita berusaha menjaga kondusifitas, bukan berarti tidak mengawasi karena banyak yang harus diawasi,” ujarnya.
Sementara itu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang yang mendampingi DPRD, Budi Priyana mengakui pekerjaan pedestrian belum mencapai 100 persen. “Pengerjaan belum 100 persen saat ini baru menapai 80 persen. Dari pagu Rp 15 miliar saat ini yang terserap baru 90 persen,” kataya.
Diteruskannya, pedestrian yang saat ini kondisinya rusak dan belum selesai, pihaknya telah meminta kepada pemborong untuk melakukan perbaikan dengan batas akhir pengerjaan sampai akhir Januari. “Insy Allah akan selsai pada akhir bulan ini. Kita sudah meminta ke pemborong jika pedestrian yang rusak harus diperbaiki, karena ini masih dalam pemeliharaan, jika mereka tidak mengerjakan baru akan ada sanksi saat ini mereka terus lakukan pekerjaan sampai akhir bulan ini,” pungkasnya. (apk)