KARAWANG

Aktivis Kamisan Kecewa dengan Aliansi Mahasiswa

SIDANG RAKYAT: Mahasiswa gunakan ruang rapat paripurna DPRD Karawang untuk melakukan sidang yang dinamai sidang rakyat, beberapa waktu lalu.

Sidang Rakyat Dinilai Diskriminatif

KARAWANG, RAKA – Sidang rakyat di gedung paripurna DPRD oleh massa unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (Amppera) beberapa waktu lalu, mendapat pandangan negatif. Aktivis Kamisan Karawang menilai sidang rakyat pada Selasa, 20 Oktober tersebut tidak memiliki esensi. “Apa sih yang mau digunakan setelah kalian (Amppera) menggelar sidang rakyat menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah, ini mau dibawa?” ucap Koordinator Aksi Kamisan Karawang Tedy Agustian Wibowo.

Terlepas dari esensial sidang rakyat, ia juga menyayangkan sikap korlap aksi yang dinilai diskriminatif. Pihaknya mempermasalahkan ucapan korlap yang hanya memperbolehkan mahasiswa yang mengenakan jas almamater kampus untuk ikut sidang rakyat tersebut. Dikatakan Tedy, padahal dalam sebaran ajakan unjuk rasa Amppera juga mengundang semua unsur masyarakat untuk terlibat, dimana mereka belum tentu memiliki jas almamater. “Apakah harus punya jas almamater dulu untuk bersuara?” kritiknya.

Menurutnya, Amppera masih memperlihatkan sifat egosentris almamater yang tinggi. Dikatakannya pula Amppera jangan dulu berbicara perjuangan kalau masih masih memiliki egosentris tersebut. “Masalahnya yang tidak beralmamater itu bukan hanya massa Kamisan, ada buruh, ada petani, ada massa cair lainnya juga,” tambahnya.

Tedy membeberkan banyak hal yang terjadi selama aksi unjuk rasa Rabu lalu tidak sesuai dengan hasil konsolidasi berbagai pihak yang terlibat, termasuk Kamisan Karawang. Salah satunya rencana pemblokiran gerbang tol Karawang Barat yang entah mengapa urung dilakukan. Rencana pemblokiran tersebut dikatakannya telah disepakati dalam konsolidasi sebagai upaya yang ditempuh untuk menolak UU Omnibus Law. Upaya ini diambil sebab tidak ada harapan jika menempuh judicial review. “Kalau mereka mau serius judicial review ya judicial review secara akademis, kalau mau pembangkangan sipil ya ayo,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, Kamisan Karawang menyatakan sikap tidak akan kembali mengikuti aksi yang diinisiasi Amppera. Meski demikian, penolakan UU Omnibus Law ini masih akan disuarakan. “Ya walaupun kita tidak mengadakan aksi besar-besaran, kita pasti akan tetap membahas (Omnibus Law) ini dalam setiap aksi kamisan,” ungkapnya.

Radar Karawang mencoba menghubungi salah satu korlap aksi unjuk rasa Amppera melalui saluran telepon. Sayangnya yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan bahkan memblokir nomor wartawan yang mencoba menghubungi. Sampai berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari Amppera terkait kritikan terhadap aksi unjuk rasa dan sidang rakyat yang mereka lakukan. (din)

Related Articles

Back to top button