HEADLINEMETROPOLIS

Aktivis Merampok

KARAWANG, RAKA – Komplotan pencuri dengan kekerasan di gudang PT Sumber Berlian di Jalan Interchange Karawang Barat, Jumat (28/9) lalu, tak berdaya saat dibekuk polisi, salah satu pelaku bernama Nurdin Syam atau Samrun yang dikenal sebagai aktivis di Karawang.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyatut instansi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang. Keempat pelaku yang ditangkap yaitu BS (26), warga Jatirasa Timur RT 03/09 Kelurahan, Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat; Agung Yoga Pratama alias Peing (24), warga Kampung Jatirasa Timur, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat; Lucky Triyogo (25), warga Kampung Jatirasa Timur Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat; terakhir Nurdin Syam (31) warga Sadamalun, RT 04/22 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat.
Samrun mengatakan, awalnya dirinya menerima informasi bahwa di gudang PT Sumber Berlian ada peredaran dan juga pemakaian narkoba. “Saya laporkan kepada seseorang yang mengaku BNNK, lalu beliau meminta saya menggerebek bareng ke lokasi dengan kawan-kawan yang pada saat itu saya dan temen-temen pada sedang keadaan mabuk,” katanya.

Diteruskan Samrun, dirinya tidak mengetahui bahwa teman yang mengaku dari BNNK itu petugas asli, ternyata dia adalah petugas klinik di BNNK Karawang. “Waktu di TKP yang diambil karena memang saat itu yang punya (Perusahaan) 86, kawan saya BS mengambil uang di lokasi kantor tersebut, uang dan HP, waktu masuk diancam pakai senpi dan ngancam layaknya sebagai petugas,” ujarnya.

Kapolres AKBP Slamet Waloya, mengatakan modus operasi komplotan curas mengaku sebagai aparat penegak hukum di bidang narkotika. “Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan, modus operasi mengaku sebagai aparat penegak hukum di bidang narkotika dalam melakukan aksinya, mereka mengaku sebagai aparat di bidang narkotika,” ujar kepada Radar Karawang, Selasa (16/10).

Diteruskannya, saat para pelaku masuk ke PT Sumber Berlian telah mengancam menggunakan senjata api, kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan salah satunya disita uang tunai dan HP. “Pelaku berhasil mengambil uang Rp161 juta, yang kemudian dihabiskan oleh tersangka di tempat hiburan di Jakarta dan tersisa 5 juta dan berhasil disita oleh penyidik,” paparnya.

Modus mereka, lanjut Slamet, masuk ke satu kantor dan mengaku sebagai petugas BNNK, kemudian setelah korban ketakutan lalu mengambil barang-barang yang ada di TKP. “Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, salah satu tersangka pegawai honorer di bidang narkotika Karawang, dan satu tersangka lainnya masih menjadi dalam pengejaran,” ujarnya, seraya menyebutkan jika pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian mengatakan, salah seorang pelaku bernama Lucky Triyogo merupakan pegawainya. “Dia masih traning, ID card bukan dikeluar dari BNNK,” tulisnya singkat, menjawab pertanyaan lewat layanan pesan pendek. (apk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights