KARAWANG

Alat Peraga Kampanye Tetap Marak

KARAWANG, RAKA – Bawaslu Kabupaten Karawang terkesan berdiam diri melihat banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang menyalahi aturan.

Praktisi hukum Kabupaten Karawang Asep Agustian, menyayangkan Bawaslu Kabupaten Karawang masih berdiam diri dengan maraknya APK yang berserakan dan melanggar aturan. “Kita gak dikenal karena baru pasang bener contoh dibabat, alasan menyalahi tapi (calon) presiden yang menyalahi dibiarkan, ada apa dengan itu semua,” ujarnya, kepada Radar Karawang beberapa waktu lalu.

Berarti terjadi ketidak pastian untuk aturan yang diterapkan. Kenapa tanya Asep, presiden saja yang dibiarkan sedangkan calon lainpunkan buat APK itu pakai modal, tapi dibatasi. “Kita pasang dibabat tapi kenapa presiden tidak dibabad (Apknya),” tanyanya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Charles Silalah mengaku, saat ini panitia pengawas pemilu belum mengagendakan ulang tentang persoalan penertiban APK. “Belum. Agenda sudah pasti tapi kita masih dalam evaluasi ditiap kecamatan,” singkatnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Miftah Farid juga tidak berkata banyak tentang APK. Menurutnya, dia belum mendapatkan informasi akan adanya penertiban APK. “(Penindakan) kami selalu mendukung sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundangan, Kami belum dapat info atau undangan lagi (untuk penertiban kapan akan dilakukan),” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button