KARAWANG

Alokasikan Dana Desa untuk Penanganan Corona

Agus Somantri

KARAWANG, RAKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang mewajibkan semua desa mengalokasikan anggaran untuk penanganan penyebaran virus corona.

Kepala Bidang PUEM DPMD Karawang Agus Somantri menuturkan, meski DPMD belum membuat surat edaran mengenai pengalokasian anggaran dari dana desa untuk penanganan virus corona, pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Desa mengenai hal tersebut dengan mensosialisasikan kepada semua desa di Karawang. “Surat edaran dari DPMD belum. Tapi sudah disosialisasikan karena ini langsung kebijakan dari kementerian,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (31/3).

Dikatakan Asom, panggilan akrab Agus Somantri, besarnya nominal pengalokasian anggaran dana desa untuk penanganan penyebaran virus corona, disesuaikan dengan kebutuhan atau kebijakan dari desa masing-masing. Karena anggaran tersebut belum tercantum pada APBDes, teknis pengalokasian anggaran bisa diubah melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades). “Tidak harus melalui APBDes Perubahan. Cukup dengan Perkades,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona bisa dilakukan dengan mereposisi kegiatan dana desa tahap 1. Saat ini sudah ada 87 desa yang sudah mengusulkan dana desa tahap 1 tinggal menunggu pencairan. 60 desa lain juga sudah mengusulkan tahap 1 namun masih proses. “Minggu depan yang 67 desa sudah pencairan. Semuanya sekitar Rp40 miliar. Yang gelombang kedua 60 desa baru pengajuan,” jelasnya.

Sekretaris Apdesi Karawang Alek Sukardi mengatakan, sudah mengetahui surat edaran dari Kementrian terkait pengalokasian anggaran dari dana desa untuk pencegahan virus corona. Bahkan sudah ada juga beberapa desa yang melaksanakan. “Sebagian sudah ada yang melakukan pencegahan melalui penyemprotan. Ya otomatis pakai uang pribadi dulu,” ucapnya, saat ditemui di DPMD.

Alek Sukardi juga mengatakan, penganggaran dana desa untuk pencegahan penyebaran virus corona dilakukan secara proporsional dan dilihat dari kebutuhan atau jumlah penduduk. “Kalau di desa saya dengan perkiraan kebutuhan 10 ribu per KK, kurang lebih membutuhkan anggaran 30 juta,” tuturnya.

Alek juga menambahkan, selain surat edaran dari Kementrian, Apdesi juga akan melakukan rapat dengan DPMD untuk percepatan pencairan DBH. Karena Wakil Bupati Karawang sudah mengeluarkan pernyataan satu desa harus menganggarkan Rp10 juta untuk penanganan virus corona. “Sekarang kita mau bahas percepatan pencairan DBH. Karena statement wabup kemarin, masyarakat pasti menanyakan sama kepala desa,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button