METROPOLIS

Anak Tidak Mau Urus Orang Tua

Diyah Palupi, kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang

Setiap Pekan Dinsos Dapat Kiriman Lansia

KARAWANG, RAKA – Tidak sedikit kaum lanjut usia (lansia) yang menghabiskan waktunya sendirian atau diserahkan kepada negara melalui Dinas Sosial (Dinsos). Bahkan, Dinsos Kabupaten Karawang sendiri hampir setiap minggu mendapat kiriman lansia.

Diyah Palupi, kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang mengatakan, pihaknya berharap Kabupaten Karawang memiliki panti sosial untuk lansia. Pasalnya sekarang ini banyak orang tua yang dikirimkan ke Dinsos. Sementara, Dinsos belum memiliki panti untuk lansia sehingga mereka orang tua yang diserahkan ke Dinsos itu dikirim kembali untuk dirawat ke daerah lain seperti Garut dan Sukabumi. “Kadang di provinsi juga tidak hanya menerima dari Karawang, dari kabupaten/kota lain juga menerima,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Kasus penyerahan lansia ke Dinsos, Diyah menyebut hampir setiap minggu, selain itu ada juga anak yang tidak ingin mengurus orang tuanya, kemudian ditelantarkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Melihat hal itu, Dinsos langsung mengambil orang tua tersebut karena mau bagaimana pun lansia itu manusia. “Itu tuh mungkin tidak mandi-mandi selama berapa tahun, kita yang temukan dia (lansia) awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada orang tua di pemakaman, setelah kita check beberapa kali, ada keluarganya tapi anaknya tidak mau menerima,” ujarnya.

Jika ada kasus anak tidak mau menerima mengurus orang tuanya lagi, kata Diyah, anak tersebut harus membuat pernyataan bahwa orang tuanya sudah diserahkan ke negara dan apapun yang terjadi sudah menjadi tanggung jawab negara. “Tidak boleh ada tuntutan, tidak boleh ada apa pun, karena kan orang hidup itu ujung-ujungnya resikonya meninggal,” katanya.

Diyah meminta suatu saat Dinsos di Kabupaten Karawang menjadi dinas yang besar dalam artian bukan hanya besar bangunan tapi besar dengan fungsinya sehingga tidak bingung lagi ketika ada suatu permasalahan. “Sekarang kan, kalau ada lansia telantar saja bingung kita sampai harus nayri-nyari tempat, sementara milik kementerian sosial itu terbatas untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights