HEADLINEKARAWANG

Anggaran Belum Cair Sudah Minta Diawasi

KARAWANG, RAKA – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di 67 desa di Kabupaten Karawang saat ini belum sedikit pun mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Padahal, saat ini panitia sangat membutuhkan anggaran untuk operasional. Apalagi, tahapan pilkades sudah melewati penetapan calon dan pengundian nomor urut. Kondisi ini membuat panitia pilkades kelimpungan dan mencari dana talangan.

Anggota Panitia 11 Pilkades Duren, Kecamatan Klari, Husin Suhendar mengatakan, pihaknya sangat keteteran dalam mensukseskan pelaksanaan pilkades di desanya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kucuran anggaran dari Pemkab Karawang. Operasional panitia sejauh ini meminjam uang pribadi ketua panitia 11. Selain itu, partisipasi dari calon kades pun sangat minim. “Kebutuhan yang mendesakkan ATK dan operasional lainnya. Sekarang anggaran belum juga turun. Kami terpaksa pinjam uang pribadi ketua dulu untuk menutupi kebutuhan panitia,” katanya, pada Radar Karawang, Minggu (14/10) kemarin.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya memiliki agenda pembagian daftar pemilih tetap (DPT) pada tiap calon. Untuk kebutuhan ini pun pihaknya perlu menggandakan DPT sebelum dibagikan. “Besok (hari ini) siang insya Allah kami akan membagikan DPT pada masing-masing calon,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Pemkab Karawang segera realisasikan anggaran pilkades. Jika memang tidak bisa langsung semuanya, dia meminta 50 persen anggaran bisa direalisasikan terlebih dahulu. “Kalau memang belum bisa semuanya, minimal 50 persen dulu. Soalnya kebutuhan ATK sangat mendesak. Untuk cetak spanduk masa gak pakai uang,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Ade Sudiana menyampaikan, saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah sampai di bagian Badang Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang. “Sudah tidak ada masalah,” katanya.

Saat disinggung dengan besaran dana mencapai 7.9 miliar, Ade mengaku, jika dana tersebut tidak akan dibagikan secara merata kepada setiap desa yang melakukan pilkades. “Dana beda-beda disesuaikan dengan hak pilihnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi praktik buruk di dalam pelaksanaan pilkades harus bisa dimaksimalkan, khususnya kecurangan dana yang diberikan pemkab, karena dana tersebut merupakan dari hasil pembayaran pajak masyarakat.

Sebelumnya, anggota DPRD Karawang H Asep Syaripudin mengatakan, DPRD lintas fraksi menyepakati untuk melaksanakan pilkades. Anggaran sudah disepakati Rp 7,9 miliar termasuk di dalamnya ada untuk pengamanan sekitar Rp 2 miliar dan sisanya di bagi-bagi untuk tahapan dan pelaksanaan. “Insya Allah kita berharap tidak ada lagi perubahan,” ujarnya.

Asep mengatakan, pihaknya optimis dengan biaya yang disediakan tersebut, tidak akan kekurangan. “Aturannya ada di perbup, berdasarkan dari jumlah penduduk, annggaran cukup,” pungkasnya. (apk/asy)

Related Articles

Back to top button