Asap Rokok Sulit Hilang di RSUD
KARAWANG, RAKA – Budaya tidak merokok sembarangan nampaknya masih sulit diterapkan di masyarakat Karawang, tanpa terkecuali di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Padahal di RSUD saat ini sudah ada petugas khusus anti rokok. Bahkan himbauan-himbauan dan larangan untuk tidak merokok juga disebar di berbagai sudut rumah sakit. Terkait hal itu, RSUD Karawang sudah lama gencar memasang spanduk dan tulisan larangan merokok di setiap sudut lingkungan rumah sakit. Tulisan itu meminta para perokok untuk tidak merokok di area rumah sakit. Bidan Sri Endah Nurlaeli, SKP SKM anggota satgas anti rokok RSUD Karawang mengakui sangat sulit mengajak pengunjung RSUD untuk tertib merokok.
Meski sudah berusaha keras melakukan sosialisasi setiap hari, bahkan membuat tulisan dilarang merokok di hampir semua ruangan, tapi kenyataan sampai saat ini perilaku bebas merokok di RSUD Karawang masih sulit diberantas. “Memang harus terus digalakan untuk meminta pengunjung RSUD Karawang tidak merokok sembarangan, karena sampai saat ini saya masih banyak menemukan perokok yang belum taat aturan,” ungkapnya.
Terkait perilaku perokok yang bandel, Sri mengakui sudah turun ke lapangan langsung untuk meminta perokok yang masih bandel untuk tidak merokok sembarangan di lingkungan RSUD Karawang, yang memang harus bebas asap rokok. “Sampai saat ini masih banyak perokok bandel,” tandasnya.
Sri mengatakan, itu bukannya tanpa bukti tetapi puntung-puntung rokok yang ditemukannya di sudut-sudut area membuktikan itu. “Saya selalu dapat banyak bawaan puntung rokok ataupun bungkus rokok yang terpaksa diambil dari pemiliknya,” jelas Sri.
Masih dikatakan Sri, untuk meminimalkan aksi merokok di lingkungan rumah sakit rencananya Satgas Anti Rokok RSUD akan meningkatkan sosialisasi tidak merokok kepada pengunjung rumah sakit. Ditambahkan Sri, selama ini pihaknya melakukan patroli setiap hari tiga kali keliling dengan target memberikan penjelasan kepada perokok bandel. “Pengunjung RSUD Karawang berasal darimana saja bahkan warga pelosok Karawang. Pengetahuan mereka mengenai bahaya merokok juga masih minim,” ungkapnya.
Sri mengatakan, rumah sakit harus bebas rokok karena dampak rokok luar biasa. Belum yang perokok pasif akan lebih besar mendapat resiko dari hasil asap perokok aktif. Selain itu, jika perokok membuang asap sembarangan atau dalam kamar, selama tiga hari itu racun asap rokok masih ada. “Jadi tidak heran, jika ada bayi lahir cacat sementara ibunya tidak merokok. Setelah diselusuri yang perokok ayahnya,” bebernya.
Sri mengakui selama menjadi satgas anti rokok, perilaku perokok memang selalu mencuri-curi. Seperti banyak ditemukan saat dilakukan patroli keliling, tidak sedikit perokok yang ngumpet-ngumpet merokok di area ruang rawat inap. Seperti di samping atau lorong. Ini secara kesehatan membahayakan terhadap pasien dan pengunjung yang tidak merokok. “Untuk pengunjung bebas merokok asal tidak sembarangan dan area RSUD Karawang harus dijaga bebas asap rokok,” ungkapnya. (yfn)