Awal Februari Ada 14 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
KARAWANG, RAKA – Kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Karawang hingga sekarang ini masih terus terjadi, bahkan cenderung meningkat. Memasuki awal Februari 2023 ini, sudah ada 14 aduan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Hesti Rahayu memaparkan, kasus terbaru dialami salah seorang gadis berusia 20 tahun yang digauli oleh ayah kandungnya di wilayah Kecamatan Batujaya. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan berupa konseling. Kondisi korban masih mengalami trauma bertemu dengan orang banyak. Pihak DP3A mengadakan konseling hanya melalui sambungan video call (VC) saja. “Prihatin tentu saja, laporan terkait korban sudah kami terima pada bulan Oktober, staf kami lalu relawan P2TP2A saat itu langsung melakukan penjangkauan. Tim psikolog hanya dapat bertemu dengan ibu korban karena korban sama sekali tidak berkenan ditemui, korban trauma dengan banyaknya orang datang sebelumnya. Beberapa waktu setelahnya kami tetap mengutus relawan dan konseling juga dilakukan via VC,” ujarnya, pada Senin (6/2).
Tidak hanya itu, lanjutnya, korban pun telah mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi. Kemudian langkah ke depan pihak DP3A akan melakukan peningkatkan kegiatan sosialisasi ke seluruh desa dan sekolah. Ia berharap agar dapat terwujudnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menurun. “Langkah kedepan kami tetap akan terus melakukan sosialisasi berupa kegiatan yang terkait perlindungan perempuan juga anak,” tambahnya.
Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di tahun 2022 ada sebanyak 116 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada sebanyak 1 kasus untuk pria, anak perempuan sebanyak 1 dan orang dewasa sebanyak 13. Kekerasan fisik terhadap anak laki-laki ada sebanyak 4 kasus, anak perempuan 5 dan orang dewasa 3 kasus. Psikis terhadap anak perempuan 3 kasus dan 5 terhadap orang dewasa. Seksual terhadap anak laki-laki 5, anak perempuan 32 dan orang dewasa 16 kasus. Kasus TPPO terhadap anak perempuan 1 dan 2 kasus terhadap orang dewasa. Kasus penelantaran kepada anak laki-laki 1 orang, anak perempuan 1 orang dan orang dewasa 4 orang. “Kasus yang lainnya ada sebanyak 3 orang untuk laki-laki, 1 orang dewasa pria, 5 orang anak perempuan dan 10 dewasa perempuan,” ujarnya.
Hesti memaparkan, untuk kasus di 2022 tersebut mengalami kenaikan sebanyak 5 kasus dari tahun 2021. Saat ini kasus hingga Februari 2023 telah ada sebanyak 14 kasus. Kekerasan seksual ada 5 orang, KDRT terdapat 5 orang, penelantaran anak ada sebanyak 1 orang, lain-lain seperti permasalah keluarga seperti hak asuh, dan lainnya sebanyak 3 kasus. “Untuk tahun 2023 sampai saat ini (6 Februari 2023), terdapat 14 kasus pelaporan kekerasan. Tahun 2021 111 kasus, 2022 116 kasus mengalami kenaikan sebanyak 5 kasus,” tutupnya. (nad)