KARAWANG

Awasi Pemilu, PPDI Minta Disediakan Aplikasi Digital

KARAWANG, RAKA- Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Karawang meminta Bawaslu untuk membuat akses pelaporan pelanggaran berbasis digital.
Ketua PPDI Karawang Nanang Kosim meminta Bawaslu untuk mempersiapkan sebuah aplikasi digital. Di mana aplikasi itu dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terkait kepemiluan yang akan datang. Terutama manfaat pelaporan berbasis digital itu akan sangat dirasakan oleh penyandang disabilitas. “Kami menyadari akan kerepotan kalau melaporkan pelanggaran kepemiluan harus datang dan membawa berkas ke Bawaslu,” katanya.
Selain aplikasi digital untuk pelaporan pelanggaran kepemiluan. Nanang juga meminta Bawaslu untuk terlibat mengawasi keberadaan tempat pemungutan suara (TPS). Artinya akses TPS ini setidaknya harus mampu di tempuh oleh penyandang disabilitas. “Jadi jarak TPS itu harus benar-benar dekat dengan pemilih disabilitas. Karena banyak sekali teman-teman kita yang terkendala dengan jarak,” ujarnya.
Kemudian Bawaslu diminta turut mengawasi pendataan untuk pemilih penyandang disabilitas. Menurut Nanang, sering ditemukan pemilih disabilitas tercatat bukan sebagai pemilih disabilitas. Oleh karenanya bukan kurangnya partisipatif pemilih disabilitas tapi mereka tidak tercatat sebagai pemilih disabilitas. Nanang meminta Bawaslu untuk ikut mengawasi mulai dari pendataan, karena disitulah mulai kehilangan suara disabilitas. “Artinya bukan hilang secara suaranya, tapi hilang dalam arti identitas kita sebagai pemilih disabilitas,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button