METROPOLIS
Trending

Bantuan Pemeliharaan Rumah Sejarah Dianggarkan Jika Ada Proposal

KARAWANG, RAKA – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang membenarkan tidak adanya bantuan fisik untuk perawatan rumah Djiauw Kie Siong, namun pemerintah daerah pernah memberikan juru pelihara bantuan di tempat tersebut. Jika ingin mendapatkan bantuan perawatan, keluarga Djiauw Kie Siong harus mengajukan proposal.
Obar Subarja, Ketua TACB Karawang menyampaikan pengadaan juru pelihara itu berasal dari BTCB Serang, namun sejak pergantian nama menjadi BPK Wilayah IX pengadaan juru pelihara di tempat tersebut sudah tidak ada. “Dulu rumah Djiaw Kie Siong di bawah BTCB Serang, kalau sekarang di bawah BPK Wilayah IX. Terakhir yang saya tahu BPK IX mengunjungi rumah itu pada tahun lalu dan itu sudah ditetapkan bangunan cagar budaya oleh BPK IX jadi tingkatannya sudah provinsi. Terkait perawatan pernah ada di angkat juru pelihara oleh BTCB Serang tapi sekarang justru tidak ada juru pelihara yang resmi diangkat oleh pemerintah belum ada,” ujarnya Selasa (6/8).
Selain itu, Obar menjelaskan, pihak keluarga ingin menjual rumah tersebut. Kemudian diadakan rapat sebanyak 5 kali bersama dengan pemerintah, namun hasil akhir memutuskan rumah tersebut tetap dikelola oleh pihak keluarga. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan harga yang di inginkan oleh pihak keluarga.
“Kami dari TACB Karawang hanya bisa memberikan usulan perawatan ke tingkat provinsi, berbeda dengan kantor Kewedanaan. Dari pihak pemerintah memang tidak ada bantuan untuk fisik tetapi untuk juru pelihara dulu pernah ada. Sekitar 5 tahun yang lalu rumah itu ingin dijual dan Pemda siap untuk membeli tetapi harga selalu naik. Rapat terakhir di Sindang Reret, pihak keluarga tidak mau menjual rumah itu. Harga awal itu 350 juta lalu disidangkan kembali sampai 5 kali berturut-turut dan harga terakhir yang diberikan itu 2 miliar tetapi harga tetap ingin naik, akhirnya diputuskan untuk diurus oleh pihak keluarga,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah akan memberikan bantuan perawatan untuk bangunan tersebut, ketika adanya pengajuan proposal. Obar mengaku hingga saat ini Disparbud tidak menerima pengajuan proposal dari pihak keluarga. “Kalau memang pihak keluarga menginginkan adanya bantuan perawatan secara fisik bisa mengajukan proposal kepada pemerintah daerah. Mereka hanya mengeluhkan kepada pengunjung tetapi tidak ada pengajuan proposal yang masuk ke kami,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights