Baru 12 SMA dan 11 SMK Siap Tatap Muka
PERSIAPAN PTM: Siswa membersihkan ruang kelas sebelum gelar PTM.
KARAWANG, RAKA – Pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas bagi tingkat SMA/SMK di Karawang belum dilaksanakan di semua sekolah. Berdasarkan SOP penyelenggaraan PTM terbatas yang ditetapkan 13 September lalu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV melalui surat nomor 800/3561/Cadisdik. Wilayah IV memberitahukan kepada Bupati Karawang beberapa sekolah yang dinyatakan siap menyelenggarakan PTM. Ada 12 SMA dan 11 SMK yang sudah melaporkan kesiapan untuk menyelenggarakan PTM terbatas pada gelombang satu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Ai Nurhasan mengatakan, tidak ada penetapan pelaksanaan PTM terbatas dari cabang dinas. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Karawang pihaknya hanya melaporkan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan PTMT berdasarkan usulan dari pihak sekolah itu sendiri. “Tidak ada penetapan dari KCD. Kita hanya menerima laporan dan usulan kesiapan dari sekolah berdasarkan SOP yang sudah dibuat,” kata Ai, saat dikonfirmasi Radar Karawang, Rabu (29/9).
Ai juga menjelaskan, dibuatkannya gelombang satu, dua atau tidak sebenarnya hanya untuk memudahkan penyebutan saja. Tidak ada kriteria khusus atau waktu pelaksanaan tertentu penyelenggaraan PTMT. Jika persyaratan dan dan SOP sudah terpenuhi, kata dia, sekolah bisa saja melaksanakan PTMT tanpa ada penetapan dari KCD. “Kalau besok atau lusa ada yang sudah siap dengan standar pengaturan dan konsep pada saat dilaksanakannya PTM ya bisa saja. Tapi sekolah memberikan laporan agar pemerintah tau sekolah mana yang PTmT dan yang tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakasek Humas SMAN 1 Karawang Ava mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan dari KCD terkait kebijakan pelaksanaan PTMT, sehingga kegiatan belajar masih dilaksanakan melalui sistem daring. Menurutnya, kegiatan PTMT ini bagi SMA dan SMK ditentukan oleh KCD Wilayah IV dan akan dibuat pergelombang.
“Kita masih menunggu dari KCD. Kamis sekarang mau sosialisasi ke guru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Karawang Makmur mengatakan, mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang yang diterbitkan beberapa waktu lalu, di sekolahnya sudah tiga hari melakasanakan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan. “Berdasarkan Surat Edaran Bupati. Kalau KCD sifatnya hanya pemberitahuan,” ujarnya. (nce)