Baru 40 Persen Guru PAI Bersertifikat
KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang memiliki kurang lebih 3.462 orang guru Pendidikan Agama Islam yang tersebar di semua wilayah.
Humas Kementerian Agama Karawang Endeng mengatakan, di Kabupaten Karawang berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Agama ada sebanyak 3.462 orang. “Berdasarkan data sebanyak 3.462 orang yang mengajar di sekolah umum yang ada di Karawang,” katanya kepada Radar Karawang, beberapa waktu lalu.
Endeng menambahkan, dari 3462 guru pendidikan agama Islam yang ada di Kabupaten Karawang, baru sekitar 40 persen yang tersertifikasi oleh Kementerian Agama. “Sudah sertifikasi sebanyak 1.392, yang belum sebanyak 2.070,” tambahnya.
Dia menuturkan, yang mendapatkan tunjangan guru hanya guru pendidikan agama Islam yang sudah tersertifikasi, yang belum tersertifikasi hanya mendapatkan insentif. “TPG guru untuk yang sudah sertifikasi dan intensif untuk guru yang belum sertifikasi,” tuturnya.
Dilanjutkannya, untuk tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam disesuaikan dengan golongannya, namun untuk yang belum tersertifikasi mendapatkan intensif dari Kementerian Agama pusat. “TPG sesuai golongan, sedangkan insentif untuk guru PAI yang belum tersertifikasi sebesar Rp250 ribu per bulan, dicairkan apabila sudah ada anggaran yang karena bantuan langsung dari Kementerian Agama pusat,” tandasnya. (psn)