KARAWANG

Bawaslu Ajak Mahasiswa Awasi Pilkada

KARAWANG,RAKA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengajak mahasiswa berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang. Peran mahasiswa sangat dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
Hal ini, disampaikan Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana, dalam kegiatan Bawaslu Go To Campus, sosialisasi pengawasan partisipatif di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rakeyan Santang Kabupaten Karawang, Kamis (11/7). “Mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan), sangat diperlukan sekali peran sertanya dalam pengawasan pemilu,” katanya.
Bawaslu, lanjutnya, saat ini memiliki program Bawaslu Go To Campus. Program ini menyasar seluruh perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Karawang. “Kami sudah ke Unsika, Horizon, Usindo dan sekarang ke STIT Rakeyan Santang. Kami mendatangi langsung kampus-kampus untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada para mahasiswa,” paparnya.
Menurut Ade, setiap penyelenggaraan pemilu selalu rentan terjadi pelanggaran. Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu yang terbatas, diperlukan peran serta semua elemen masyarakat untup berpartisipasi dalam pengawasan. Pelaksanaan pengawasannya, tidak hanya saat ini di hari pencoblosan tapi bisa dimulai dari tahapan coklit saat ini. “Coklit juga rawan pelanggaran. Seperti Pantarlih yang tidak turun langsung ke lapangan, tidak mencocokan KTP atau KK pemilih dengan data. Jadi saat ini pun sudah bisa dilakukan pengawasan,” paparnya.
Oleh karena itu, Ade mengajak mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. “Ini bagian dari implementasi tri dharma perguruan tinggi juga, yaitu pengabdian. Kalau menemukan adanya pelanggaran, silahkan melaporkannya kepada kami, atau melalui pengawas yang ada di desanya masing-masing,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button