BBM Naik, Emak-emak: Pemerintah Tega
KARAWANG, RAKA – Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Pertamax dan solar pada Sabtu (3/9) lalu. Beragam tanggapan muncul. Imas (42) warga Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru misalnya, kenaikan harga pertalite memberatkannya sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.
Selain akan memicu kenaikan harga sembilan bahan pokok, juga membengkaknya uang jajan anaknya. “Biasanya saya kasih uang jajan anak sehari 20 ribu. Itu 8 ribu buat bensin, 2 ribu buat parkir di sekolah, 10 ribu buat jajan,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, setelah pertalite naik, berarti uang jajan anaknya bisa naik Rp5 ribu. Bagi buruh pabrik tekstil tingkat operator, menurutnya itu sangat berat. “Saya biayai semua kebutuhan anak dan dapur. Jika sehari ada penambahan 5 ribu buat jajan anak, berarti berapa yang harus saya keluarkan setiap bulan,” tuturnya.
Keluhan juga diungkapkan oleh Diki (28) warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok. Dia yang setiap hari bekerja di Kecamatan Kotabaru, mengaku kenaikan harga pertalite menambah pengeluaran setiap bulan. “Berapa sih penghasilan guru honor di sekolah swasta. Jika harga pertalite naik, repot juga,” ujarnya.
Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah tidak menaikan pertalie, namun melarang orang kaya membeli pertalite. “Kalau harga naik berarti digebuk rata. Miskin dan kaya sama saja. Kalau orang kaya sih gak masalah, tapi kami-kami ini yang penghasilan pas-pasan, repot. Pemerintah tega!,” ujarnya.
Cimen (32) panggilan akrab tukang bubur keliling di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, mengaku kenaikan harga pertalite membuat keuntungan bersih yang setiap hari dikantongi berkurang. “Setiap hari jatah bensin saya 20 ribu. Sekarang bertambah Rp2 ribuan. Berarti uang yang saya bawa pulang ke rumah tidak seperti biasanya,” katanya.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah sungguh kejam menaikan harga BBM di tengah kondisi masyarakat yang sulit karena di bawah himpitan ekonomi. Pasalnya, pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga BBM hari ini. Kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10 ribu per liter amat memberatkan kehidupan rakyat dan dikhawatirkan akan disusul kenaikan berbagai harga komoditas. “Padahal kondisi saat ini harga minyak dunia sedang turun mestinya pemerintah masih dapat menunda kenaikan harga BBM,” ujar Achmad, Sabtu (3/9).
Menurut Achmad, masyarakat Indonesia sudah jatuh lalu tertimpa tangga akibat kenaikan harga BBM. Dia menyebut pemerintah benar-benar menciptakan penderitaan bagi masyarakat. “Dampak kenaikan BBM, Indonesia terancam stagflasi. Kenaikan berbagai harga harga tidak diikuti oleh kesempatan kerja, bahkan terdapat potensi PHK besar-besaran karena pabrik akan keberatan menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM ini,” kata Achmad.
Apalagi, bantalan Sosial (bansos) yang digelontorkan sebesar Rp 24,17 triliun tidak sebanding dengan tingkat risiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM. Artinya, pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas tiga persen sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM. Kemudian, proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan lebih dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat. “Terkesan pemerintah sangat kejam dan tidak peduli dengan kondisi rakyatnya, hanya peduli dengan proyek-proyek mercusuarnya. masih ada cara lain,” tegas Achmad.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemerintah sudah mengalkulasi beban APBN terhadap subsidi BBM. “Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Sabtu (3/9).
Jokowi mengatakan pihaknya akan menggunakan uang subsidi BBM itu ke sektor yang lebih tepat sasaran. Eks gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa selama ini 70 persen subsidi tidak tepat sasaran. “70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” jelas Jokowi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan jenis BBM yang harganya naik ialah Pertalite, Pertamax, dan solar. Pertalite dari Rp 7.560 menjadi Rp 10 ribu, solar semula Rp 5.100 menjadi Rp 6.800, dan Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14 ribu.
Jokowi memastikan penyaluran bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM) akan disalurkan pada pekan depan. Semua penerima manfaat di kabupaten dan daerah akan mendapatkan bantuan itu. “Hari ini sudah mulai dilakukan penyaluran BLT BBM di Lampung dan ini akan terus berlangsung terus,” kata Jokowi
Jokowi melihat proses penyaluran bantuan itu berjalan dengan baik. Meski demikian, eks gubernur DKI Jakarta itu menyadari akan ada kesalahan dalam penyaluran. “Saya lihat tadi sudah jalan, utamanya sistemnya sudah berjalan dengan baik. Tapi memang karena jumlah yang dibagikan cukup banyak mungkin tidak akan seratus persen benar, pasti ada yang tidak sesuai juga,” katanya.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 12,4 triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 20,65 juta keluarga. Bantuan langsung tunai untuk setiap keluarga penerima manfaat nilainya total Rp 600 ribu dan disalurkan dua kali melalui Kantor Pos. Pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp 9,6 triliun untuk memberikan subsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Subsidi upah yang diberikan pemerintah kepada setiap pekerja nilainya Rp 600 ribu. Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan kepada warga.
Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak (BPH Migas) telah merinci jenis kendaraan yang masih berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Adapun kriterianya dipersempit dari rencananya bermesin 1.500 cubicle centimeter (cc) ke bawah menjadi 1.400 cc ke bawah. Namun, regulator hilir ini menyampaikan bahwa implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga merinci terdapat spesifikasi kendaraan roda empat dan roda dua yang nantinya akan dilarang menenggak Pertalite. Bahlil menjelaskan larangan pembelian Pertalite akan dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat di atas 1.500 cc. Sementara untuk sepeda motor yang dilarang, berdasarkan mesin di atas 250 cc. “Subsidi kita itu sebagian besar tidak tepat sasaran. Subsidi kita kepada mobil-mobil di atas 1.500 cc. Masa mobil alphard dipakai minyak subsidi. Seperti saya pakai minyak subsidi tidak adil dong. Jadi kita arahkan, tetap subsidi ada tetapi kepada kendaraan-kendaraan menengah ke bawah,” ujar Bahlil. (psn/jp)