Beasiswa Karawang Cerdas Rp13 Miliar
KARAWANG, RAKA – Beasiswa Karawang Cerdas, tahun ini digelontorkan kembali. Anggaran yang disediakan Rp13 miliar. Tahun lalu, ada 300 mahasiswa dan 500 siswa SMK dan SMA yang menerima beasiswa ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Cecep Mulyawan mengatakan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk program beasiswa Karawang Cerdas di tahun 2019 sebesar Rp13 miliar. Beasiswa tersebut diperuntukan bagi siswa SMK/SMA dan mahasiswa. “Tahun ini Rp13 miliar untuk SMK/SMA dan mahasiswa,” kata Cecep, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Cecep, beasiswa tersebut diberikan kepada semua sekolah dan semua perguruan tinggi yang ada di Karawang, baik negeri ataupun swasta. Adapun besaran uang yang diberikan sebesar Rp1.400.000 persiswa bagi SMA dan SMK. Sedangkan untuk mahasiswa diberikan bantuan sebesar Rp12 juta dalam setahun. “Dibagi 2 jalur. Jalur KETM dan jalur prestasi. Untuk PTN diberikan juga untuk yang berada di luar Karawang,” katanya.
Mekanisme pemberian bagi siswa SMA dan SMK, lanjut Cecep, diberikan berdasarkan usulan dari masing-masing sekolah sesuai juknis yang ditetapkan. Sementara bagi mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui website Disdikpora Karawang dengan menyertakan surat keterangan dari perguruan tinggi. “Setiap sekolah nanti mengusulkan ada berapa siswa yang didaftarkan kemudian diverifikasi,” ujarnya.
Masih dikatakan Cecep, persyaratan bagi penerima beasiswa dari pemerintah daerah itu ialah siswa yang asli kelahiran Karawang. Begitu juga dengan perguruan tinggi, selain harus memiliki standar IPK yang sudah ditentukan, juga harus kelahiran Karawang. “Untuk tahun sekarang ada 2 jenis bagi mahasiswa. Jurusan eksakta IPK minimal 2,75. Non eksakta harus IPK 3. Kalau tahun kemarin semuanya harus IPK 3,25,” imbuhnya.
Cecep juga menambahkan, saat ini masih dalam proses penyusunan juknis dan diperkirakan akan selesai pada bulan Agustus dan bisa pencairan. “Setelah juknis ditetapkan oleh ibu bupati. Agustus pencairan,” paparnya.
Sementara itu, Adang Iskandar Bidang kemahasiswaan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, tahun 2018 pihaknya mendapatkan kuota 63 orang mahasiswa dari semester 3 sampai semester akhir.
“Tahun 2019 secara otomatis penerima itu adalah mahasiswa yang pada tahun lalu menjadi penerima. Hanya sekarang itu ada aturan bahwa penerima hanya semester 3 sampai semester 7,” kata Adang saat ditemui di Unsika.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kuota tahun 2019 sama dengan 2018 karena jumlah kuota ditentukan Disdikpora Karawang.
“Kami dari PTN hanya memfasilitasi dengan memberikan surat keterangan aktif mahasiswa. Termasuk tahun ini juga kan ada yang sudah lulus. Itu tetap bisa diisi oleh penerima lain atau tidak, kita belum ada pemberitahuan,” pungkasnya.(nce)