HEADLINEKARAWANG

Beban Berat Insentif Telat

5 Bulan Nakes tak Dapat Penghasilan

KARAWANG, RAKA – Bekerja di tengah pandemi Covid-19 ini membuat semua orang berisiko tertular, terutama para tenaga kesehatan (nakes). Bertugas sebagai tenaga kesehatan tentunya lebih beresiko tertular Covid-19 yang saat ini masih mewabah.

Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam memerangi dan menangani penyebaran virus impor ini. Pekerjaan mereka juga bertambah semenjak pandemi ini terjadi. Namun di tengah lelahnya tugas sebagai tenaga kesehatan dan resiko terpapar covid yang lebih tinggi, tenaga kesehatan di Karawang mengeluhkan insentif covid yang hingga saat ini belum juga didapatkan.

Salah seorang tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas mengaku, insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di Karawang belum juga kunjung dicairkan. Keterlambatan pencairan insentif tersebut sudah beberapa bulan. Sehingga beberapa bulan insentif yang seharusnya menjadi hak dia, belum bisa diterima.
“Sudah beberapa bulan tidak cair. Terakhir bulan Februari 2021 ada insentif,” ujar nakes yang meminta namanya tidak disebut, Kamis (5/8).

Dia mengatakan, informasi yang diterimanya terkait insentif tersebut justru simpang siur. Ia sempat mendengar bahwa insentif tersebut sedang diajukan. Namun ada juga mengatakan insentif tersebut hangus atau tidak bisa dicairkan lagi. Dirinya sangat menyayangkan karena belum mendaptkan informasi yang jelas mengenai insentif tersebut. Padahal, pada tahun 2020 lalu ia bersama nakes lain sudah pernah mendapatkan uang tambahan bagi tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19. “Kalau dari kementerian kan pembayaran nakes itu dari biaya operasi kesehatan yaitu DAU dan DBH. Kalau pemda sudah welcome. Tapi di dinkesnya gak tahu ada kendala apa,” katanya kesal.

Dia menjelaskan, sejak adanya pandemi covid 19 ini para nakes mendapatkan insentif. Ada beberapa kriteria penerima. Nominal insentif juga berbeda tergantung sifat pekerjaannya. “Saya di bagian sarana prasarana mendapat Rp2,2 juta. Tapi nggak tentu juga kadang Rp2,1 juta kadang Rp2 juta. Namun beberapa bulan ini tidak mendapatkan,” ungkapnya.
Nakes lainnya Dadang Kusmajadi yang bertugas di Puskesmas Plawad juga mengatakan, insentif untuk dirinya sebagai tenaga kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pasien covid juga terkendala selama beberapa bulan. “Kalau saya dari bulan Mei 2021 belum cair. Kalau keinginannya sih semoga cepat cair,” ujarnya.

Dadang mengatakan, dirinya bertugas di zona merah dan paling beresiko sehingga insentif yang didapatkan juga lebih besar. “Kalau nominalnya tergantung intensitas atau banyaknya pekerjaan. Kalau banyak penanganan terus kita ajukan lalu di ACC kemudian cair,” jelasnya.

Kasi SDMK Dinas Kesehatan Karawang Ahmad Suherman mengatakan, dirinya tidak berwenang untuk menjelaskan kaitan persoalan tersebut. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada kepala bidang atau kepala dinasnya. “Seharusnya ke baliau-beliau yang punya kebijakan,” ujarnya.

Namun, saat Radar Karawang mencoba menemui Kepala Dinkes Endang Suryadi di kantornya, stafnya mengatakan jika kepala dinas belum datang ke kantor. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Kesehatan juga tidak menerima panggilan tersebut. Sehingga sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan. (nce)

Related Articles

Back to top button