KARAWANG, RAKA — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menuntut tindakan serius dari Polres Karawang terkait penanganan kasus pencurian yang telah meresahkan mahasiswa. Sejak awal tahun, setidaknya lima kasus pencurian telah terjadi di sekitar kampus serta yang menjadi korban mahasiswa tetapi pihak kepolisian dinilai lamban dan tidak efektif dalam menangani masalah tersebut.
Deputi Aksi Strategis BEM Unsika Tri Prasetio Putra Mumpuni mengeluarkan pernyataan keras mengecam kinerja Polres Karawang. “Ketidakmampuan Polres Karawang dalam menangani kasus-kasus pencurian ini menunjukkan kegagalan serius dalam melindungi mahasiswa kami. Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap tanggung jawab mereka,” kata Tri Prasetio.
Dikatakannya, sejak awal tahun setidaknya telah terjadi aksi pencurian di sekitar kampus dan korbannya mahasiswa Unsika. Menurutnya telah terjadi kehilangan sepeda motor di dua kosan, dan dua kontrakan dibobol, bahkan terdapat mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) motornya hilang. Respon yang lambat dan kurangnya langkah pencegahan dari pihak kepolisian membuat situasi semakin mengkhawatirkan. “Kami meminta agar Polres Karawang segera mengambil tindakan tegas, bukan hanya investigasi belaka. Keamanan mahasiswa kami harus menjadi prioritas utama dan kami tidak akan berhenti mengawal hingga ada solusi nyata dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Disampaikannya, bahwa BEM Unsika sebagai lembaga yang mewakili suara mahasiswa, menekankan pentingnya perbaikan dalam penegakan hukum dan perlunya upaya preventif yang lebih kuat. “Kami menuntut tindakan konkret dari Polres Karawang. Mahasiswa kami berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman yang memadai, dan kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga hak-hak mahasiswa kami dihormati,”terangnya.
Lanjut Tri, bahwa kritik ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan dalam sistem penegakan hukum di Karawang. “Terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang langsung berdampak pada komunitas akademis,” tutupnya. (zal)