KARAWANG

Berburu Bantuan UMKM

BUAT SKU: Warga Kelurahan Tunggakjati memadati kantor kelurahan untuk membuat SKU. Surat ini menjadi salah satu persyaratan saat mengajukan bantuan UMKM yang akan diberikan oleh pemerintah pusat.

Warga Tunggakjati Berbondong-bondong Buat SKU

KARAWANG, RAKA – Ratusan warga Kelurahan Tunggakjati mendatangi kantor kelurahan untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) guna mengajukan bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). SKU menjadi salah satu persyaratan guna mengajukan permohonan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Gunawan (32) warga Ilir II, Kelurahan Tunggakjati mengaku turut membuat SKU ini supaya mendapat bantuan dari pemerintah untuk pedagang kecil. “Iya buat ngajuain aja, kalau dapat gak nya kita gak tahu, namanya pedagang kecil wajar ngajuain buat nambah modal,” jelasnya, kepada Radar Karawang di kantor Kelurahan Tunggakjati, Kamis (10/9).

Gunawan yang merupakan pedagang bok yang terbuat dari kayu itu mengaku, setiap hari dirinya berjualan di tepi jalan wilayah Tunggakjati dan berharap dengan adanya bantuan UMKM ini bisa untuk menambah modal usaha. “Penghasilan setiap hari gak tentu, paling sehari terjual tiga sampai lima bok, pernah juga gak ada yang beli,” katanya.

Untuk mengajukan bantuan UMKM, Gunawan sudah melampirkan persyaratan seperti KK, KTP, surat pengantar dari RT, foto berjualan dan pajak rumah.

Lurah Tunggakjati Farida Heryanti mengaku belum mengetahui pasti akan kejelasan adanya program bantuan UMKM ini, dan kata dia masyarakat juga mengetahui program bantuan tersebut dari online atau sosial media, sehingga masyarakat banyak yang datang ke kelurahan untuk membuat SKU. “Karena usaha kecil jadi SKU saja, syaratnya harus ada fotonya (usaha) dan harus lunas PBB,” paparnya.

Ade Sudiana, kepala Dinas Koperasi menyebut syarat untuk pengajuan bantuan UMKM ini harus WNI, KTP elektrik, punya usaha mikro yang produktif dibuktikan dengan IUMK atau SKU, kemudian tidak punya pinjaman ke bank dan saldo di rekening di bawah dua juta. (mra)

Related Articles

Back to top button