Atlet Silat Kompetisi Nasional Unsika Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KARAWANG, RAKA- Sebanyak 170 peserta atlet silat dalam Unsika Pencak Silat Competition II terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan simbolis penyerahan kartu kepesertaan dilaksanakan di GOR Panatayuda Karawang pada, 8 September 2023.
Imam Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja apapun profesinya termasuk atlet dan para atlet silat tersebut telah terlindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program jaminan kematian dan program jaminan kecelakaan kerja. “Kedua program tersebut memiliki manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) hingga sembuh, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja,” katanya.
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) telah memberikan arahan agar setiap atlet silat didaerah untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi resiko cidera ketika melakukan kompetisi atau pertandingan, para atlet sudah aman karena mendapat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ketua pelaksana Unsika Pencak Silat Competition II juga mendukung agar setiap atlet yang bertanding harus sudah memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan terus aktif melangkah, melakukan pendekatan ke berbagai segmen pekerja termasuk segmen informal sehingga para pekerja semakin sadar dan mudah memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Para pekerja bisa bekerja keras, bebas cemas,” tutup Imam. (rls)