Biaya Pengobatan Buruh Bangunan Ditangani BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Batas
KARAWANG, RAKA – Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang kepada pekerja bangunan yang mengalami kecelakaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Syaifullah menyampaikan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja menjadi hal yang penting dan membantu. Hal ini terbukti dengan adanya pembiayaan salah seorang pekerja bangunan yang mengalami kecelakaan kerja pada November 2022 telah memperoleh biaya perawatan secara penuh. Selain itu ia menyampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan uang ganti penghasilan selama enam bulan kepada keluarga pasien itu.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat khususnya yang bekerja untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat, seperti pekerja yang sekarang kurang lebih sudah 6 bulan di rawat tanpa membayar apapun bahkan keluarganya pun ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” Rabu (21/6).
Ia menyebutkan selama beberapa bulan mendapatkan perawatan, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan biaya perawatan sebesar 743 juta. Kemudian untuk yang ganti penghasilan sebanyak kurang lebih 6 juta kepada keluarga pasien. Ia mengungkapkan kepada seluruh pemilik perusahaan agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Total biaya yang sudah dibayarkan 743 juta dan uang pengganti penghasilan sebesar 6.533.000 lebih. Kita menjaga sesuatu hal buruk yang terjadi saat bekerja.
“Peserta ada tiga kategori, pertama penerima upah jumlahnya sudah 280 ribu lalu untuk yang peserta bukan penerima upah atau pekerja informal di Karawang baru ada 18 ribu selanjutnya ada jasa konstruksi. Manfaat bagi pasien ini pertama biaya pengobatan ditanggung unlimited tanpa ada batas biaya dan waktu, kedua penggantian upah. Kita sudah bayarkan mulai dari November sampai dengan (25/5), setelah ini (26/5) sampai dengan sekarang akan kita berikan kembali,” Jelas Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Karawang, Imam Santoso.
Selain pemberian uang pengobatan, ia mengungkapkan telah memberikan pula bantuan berupa kursi roda untuk pasien senilai Rp906 ribu. Ia menegaskan biaya pengobatan akan diberikan tanpa adanya batas waktu dan jumlah biaya. Selanjutnya pengobatan ini akan terus berlangsung hingga dokter memberikan pernyataan sembuh bagi pasien.
” Kronologinya beliau saat ingin merapihkan bangunan, ada angin besar dan ada tembok yang rubuh menimpa beliau. Sampai dinyatakan sembuh oleh dokter kita akan tetap tanggung biayanya,” lanjut Imam.
Direktur Utama Rumah Sakit Lira Medika, Roni memaparkan pasien mendapatkan penanganan operasi sebanyak dua kali untuk di bagian lengan dan tulang belakang. Sejauh ini kondisi pasien sedang memasuki tahap penyembuhan. Pihak rumah sakit pun memberikan phsyotherapy bagi pasien.
“Jadi pasien ini datang dengan luka berat di beberapa tempat tepatnya di bagian dada dan tulang belakang. Saat ini sedang dalam tahap proses penyembuhan. Sedang dilakukan juga physiotherapy kepada pasien, operasi sudah dilakukan semua pada November 2022 dan dilakukan dua kali,” tutupnya (nad)