BPJS Kesehatan Ajak Badan Usaha Menjadi Badan Usaha yang Patuh
KARAWANG, RAKA- Dalam rangka meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap Program Jaminan Kesehatan (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Karawang melaksanakan Gathering Badan Usaha yang melibatkan 20 badan usaha terpilih yang tersebar di wilayah Kabupaten Purwakarta pada Selasa (23/5). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong badan usaha dalam memahami kepatuhan pembayaran iuran dan pendaftaran seluruh pekerja dan keluarganya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi, meminta agar badan usaha di wilayah Cabang Karawang dapat mendaftarkan seluruh karyawan termasuk keluarganya menjadi peserta Program JKN dan rutin melalukan pembayaran iuran dengan tepat waktu. “Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas komitmen bapak/ibu pimpinan badan usaha atau yang mewakili yang telah berperan besar dalam mendukung implementasi program JKN dengan patuh mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, menyampaikan data pekerja yang valid, serta disiplin membayar iuran. Komitmen badan usaha dalam mendaftarkan dan menyampaikan data riil pekerjanya serta melakukan pembayaran iuran secara rutin merupakan hal yang sangat kami harapkan demi terselenggaranya Program JKN yang optimal,” tutur Fahrurozi.
Lebih lanjut Fahrurozi mengungkapkan, bahwa BPJS Kesehatan terus berusaha berbenah ke arah yang lebih baik dengan memberikan berbagai macam kemudahan pelayanan baik pelayanan kepesertaan maupun pelayanan fasilitas kesehatan. “Pada tahun 2023 ini BPJS Kesehatan mengusung tema Transformasi Mutu Layanan, kami berusaha meningkatkan mutu layanan diantaranya yaitu pertama, kami sedang mengoptimalkan transformasi digital di rumah sakit yaitu cukup dengan sidik jari peserta JKN data nantinya langsung muncul, jadi bapak/ibu tidak perlu lagi membawa kertas fotokopian atau print berkas karena nantinya semua sudah terotomasi online ke rumah sakit. Kita berharap ini dapat segera terwujud 100%. Lalu yang kedua, kartu JKN perlahan tidak dicetak lagi. Hal ini karena sekarang sudah menggunakan kartu digital yang ada pada Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga sudah berintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal data Nomor Induk Kependudukan sebagai dasar identitas peserta JKN. Jadi bapak/ibu kini sudah dapat menggunakan NIK dalam mengakses pelayanan pada fasilitas kesehatan. Selain hal tersebut, BPJS Kesehatan juga menawarkan banyak program-program yang memberi kemudahan lainnya seperti Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk peserta mandiri yang menunggak,” ungkap Fahrurozi.
Fahrurozi berharap dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan tersebut, peserta JKN dapat memanfaatkannya dengan maksimal. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Karawang juga menyerahkan apresiasi kepada tiga badan usaha dengan kepatuhan terbaik dalam mendaftarkan dan melengkapi data karyawan serta kepatuhan dalam membayarkan iuran JKN secara rutin dan tepat waktu. “Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas apresiasi yang telah diberikan. Semoga kami dapat terus berkomitmen menjadi badan usaha yang selalu patuh dalam menyukseskan Program JKN. Kami juga mengapresiasi inovasi kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN. Semoga inovasi-inovasi kemudahan lainnya dapat terus dikembangkan untuk Program JKN yang lebih baik lagi,” tutur salah satu peserta Gathering Badan Usaha, Nova.
Adapun pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie. Sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam penegakan kepatuhan badan usaha, Rohayatie pun berpesan agar seluruh badan usaha dapat terus selalu patuh agar status kepesertaan karyawannya tetap aktif dan dapat digunakan secara langsung ketika dibutuhkan. Hal ini juga bertujuan agar badan usaha tidak perlu menghadapi sanksi-sanksi yang telah diatur dalam undang-undang. (rls)