Panwascam Tirtamulya Usung Netralitas Pemilu 2024
TIRTAMULYA, RAKA – Sebelum memasuki masa kampanye, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tirtamulya akan melakukan pengawasan dan penertiban APS dan APK yang dinilai melanggar aturan Pemilu 2024.
Ketua Komisioner Bawaslu Kecamatan Tirtamulya Soradi Sotan Sobari mengatakan, dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu menyikapi beberapa hal penting dalam menjaga kondusifitas selama masa pemilu, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi salahsatu hal penting dalam mengidentifitasi tempat yang mungkin akan berpotensi terjadinya kecurangan. “Tentunya ini perlu kita bahas, apalagi menghadapi masa kampanye,” ucapnya kepada Radar Karawang. Jumat (17/11)
Ia menjelaskan, beberapa potensi kerawanan yang sering terjadi diantaranya politik uang dan isu sara yang dapat mempengaruhi pemilih secara negatif dan merusak keadilan pemilu. Menurutnya, Bawaslu Kecamatan Tirtamulya telah menyusun strategi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan selama tahapan kampanye. “Yang pertama kita awasi dilingkungan pemerintahan dan lingkungan pelayanan publik sehingga dapat memastikan bahwa tidak terkontaminasi oleh kepentingan pemilu,” jelasnya.
Sementara itu Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Moh Nur menyampaikan, Mulai hari ini penertiban APS dan APK akan dilakukan dengan melibatkan Pol PP kecamatan. Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk APS dan APK yang sudah menyalahi aturan diantaranya tempat peribadatan, tempat pemerintahan, lembaga pendidikan, bentuk ajakan memilih dan lain sebagainya. “Jadi sesuai aturan yang ada, kita akam tertibkan jika menyalahi aturan,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan langkah-langkah yang diambil Bawaslu Kecamatan Tirtamulya melalui pengawasan bisa memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jurdil dan demokratis. Kemudian ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi masa pemilu 2024, apabila terjadi kecurangan atau kejanggalan dapat melaporkan langsung kepada Panwascam ditingkat Desa maupun Kecamatan Pungkasnya (mal)