BISNIS

Penyerahan Santunan JKM BPJamsostek untuk Ahli Waris Anggota BKMM Desa Bengle Kecamatan Majalaya

KARAWANG, RAKA- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris anggota BKMM Desa Bengle Kecamatan Majalaya, Siti Maemunah.

Imam Santoso sangat mengapresiai langkah Pemerintah Desa Bengle, yang peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggota pekerja di lingkungan lembaga yang ada di desa Bengle, termasuk di BKMM, pengurus RT, RW dan lainnya. Semua anggota pekerjanya terlindungi oleh 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). “Jaminan kecelakaan kerja memiliki manfaat yaitu tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis,” kata Imam.

Bagi peserta dalam masa pemulihan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, berhak mendapatkan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja. “Sedangkan untuk peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iur minimal 3 tahun dengan maksimal besaran beasiswa yaitu Rp174 juta,” paparnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja mandiri yang ada di Desa Bengle. Dimana ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Bengle, yang turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di desanya, termasuk untuk para pekerja bukan penerima upah seperti para petani, pedangan, sopir dan lain sebagainya. “Dengan iuran 16.800/bulan, para pekerja mandiri bisa terlindungi 2 program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKM dan JKM. Para pekerja jadi bisa bekerja keras, bebas cemas,” tutupnya. (rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights