PLN-BPN Se-Jamali, Buat Perjanjian Kerja Sama Amankan Aset Negara
BEKASI, RAKA – PT PLN (Persero) bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membangun sinergi dalam rangka mengamankan aset negara.
Sinergitas tersebut ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara General Manager PLN (Persero) dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Se-Jawa, Madura dan Bali di Bandung pada 22 Agustus 2023 lalu.
Agenda tersebut turut dihadiri PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) beserta seluruh Unit Pelaksana Transmisi (UPT) di wilayah kerjanya.
UPT Bekasi merupakan salah satunya Unit Pelaksana Transmisi yang turut hadir untuk menerima sejumlah sertifikat aset tanah yang tersebar di wilayah kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Manager PLN UPT Bekasi Eka Annise Ambarani mengatakan, penandatangan kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran pengamanan aset negara khususnya seluruh aset yang dikelola oleh PLN dalam mendukung kelancaran pekerjaan di UPT Bekasi.
‘’Target sertifikasi PLN UPT Bekasi di tahun 2023 berjumlah 30 persil sertifikat dan Alhamdulillah sampai dengan Agustus 2023 sudah melebihi target. Dimana telah terbit sertifikat sebanyak 36 persil atau 120% yang diantaranya 17 persil sertifikat wilayah kabupaten bekasi, 14 persil sertifikat wilayah kota Bekasi serta 5 persil sertifikat wilayah Kabupaten Karawang,” ungkap Eka.
Pencapaian ini tidak terlepas dari kolaborasi bersama antara UPT Bekasi dengan BPN dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertipikasi aset tanah PLN. Bersamaan dengan hal tersebut, General Manager PLN UIT JBT Tejo Wihardiyono menyampaikan apresiasi luar biasa kepada UPT Bekasi dan BPN Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang atas sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN Wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini dalam penyelamatan aset negara dengan mengupayakan kepastian hukum yang jelas guna menunjang penyediaan dan penyaluran tenaga listrik, ” ungkap Tejo.
PLN bersama Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal proses sertifikasi Aset PLN. Hingga 2025, Kementrian ATR/BPN mencanangkan 126 juta sertifikasi tercapai, dimana PLN menjadi salah satu prioritas dari rencana sertifikasi ini, sebagaimana aset milik pemerintah dan BUMN lainnya. (rls)