Rp200 Ribu Selama Dua Bulan
KARAWANG, RAKA – Untuk percepatan pengentasan miskin ekstrem, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Karawang tahun 2021.
Sebanyak 40.488 masyarakat Karawang yang menjadi penerima, diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu untuk bulan November dan Desember. Penyaluran bantuan tersebut sudah berlansung sejak hari Senin (20/12) lalu. “Total penerima sebanyak 40.488, nominalnya Rp200 ribu selama 2 bulan jadi 400 ribu,” ujar Sekretaris Dinsos Karawang Bambang Soegiharta, saat dihubungi Radar Karawang, Rabu (22/12). Bambang mengatakan, anggaran untuk bantuan langsung tunai bagi 40.488 keluarga penerima manfaat ini bersumber dari APBD Karawang.
Selain dari APBD, bantuan langsung tunai juga akan diberikan kepada penerima yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun dia belum mengetahui secara pasti jumlah yang akan diberikan dari provinsi tersebut. “Selain provinsi, ada juga dari dana desa. Untuk data yang dari dana desa ada di DPMD,” katanya.
Terpisah Kepala Bidang PUEM DPMD Karawang Agus Somantri mengatakan, optimalisasi dana desa untuk percepatan pengentasan miskin ekstrem juga diwajibkan kepada pemerintah desa melalui dana desa tahap 2 atau tahap 3. Hampir semua desa sudah mengalokasikan dan menyalurkan BLT untuk bulan November dan Desember dengan nominal 300 ribu perbulannya. Dari semua desa yang ada di Karawang, lanjut dia, ada 12 desa yang saat ini dana desa tahap tiganya sudah merealisasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Sehingga bagi 12 desa yang dana desanya sudah 100 persen direaliasikan dan dibuatkan SPJ, akan dibantu oleh anggaran dari APBD yang diajukan melalui Dinas Sosial. “Cuma 12 desa yang mengajukan ke pemda sedangkan desa yang lain semuanya sudah optimalisasi dana desa. Kemarin sudah proses pengajuan ke pemda melalui Dinsos dan nunggu SK dari bupati,” ujarnya.
Dari 12 desa yang diajukan melalui Dinas Sosial yang terdiri dari Desa Telukjaya, Telagajaya, Tanjungpakis, Solokan Tanjungmekar, Pagadungan, Tempuran, Cikuntul, Purwajaya, Bengle, Sukaharja dan Desa Cibadak. Jumlah KPM yang diusulkan sebanyak 307. Sedangkan untuk desa lainnya yang langsung oleh dana desa sekitar empat ribu KPM. “Yang 12 desa atau 307 KPM juga 300 ribu. Dua bulan jadi 600 ribu,” tambahnya. (nce)