Karawang
Trending

Bocah Karawang Niat Tawuran di Bekasi

RadarKarawang.id – Ada-ada saja. Bocah asal Karawang niat tawuran dengan ABG Bekasi. Namun, aksi itu gagal karena terendus kepolisian.

Jajaran Polsek Kedungwaringin dan Tim Presisi Polres Metro Bekasi mengamankan empat orang remaja diduga hendak tawuran di Jalan Raya Pantura Kampung Rengasbandung

Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringi Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Aliyani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya bersama Tim Presisi.

Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan

“Ketika petugas mendekati mereka, para remaja tersebut mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Berkat kesigapan petugas, empat remaja berhasil diamankan setelah pengejaran singkat,” tutur Aliyani dalam keterangannya.

Baca juga: Polisi Endus Potensi Pemalakan di Tempat Wisata

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial R (16), YE (15), MA (18), dan RRA (18). Mereka berasal dari wilayah Bekasi dan Karawang.

Selain menangkap para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah stik golf,

dan dua unit sepeda motor yang digunakan mereka. Semua barang bukti kini diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meminimalisir aksi tawuran di wilayah tersebut.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, keluarga, dan pihak sekolah untuk bekerja sama dalam mencegah kenakalan remaja.

“Penting bagi orang tua untuk selalu memantau kegiatan anak, termasuk dengan memeriksa ponsel, barang bawaan,

dan memastikan anak pulang ke rumah sebelum jam 12 malam. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tandasnya.

Tonton juga: Tsunami Aceh Setara 23 Ribu Bom Atom Hiroshima

Polsek Kedungwaringin berharap dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka kenakalan remaja, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi. (psn)

Related Articles

Back to top button