BOPF DTA Dianggarkan Rp 2,5 Miliar
KARAWANG, RAKA- Setelah dua tahun tanpa ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) akan dikucurkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan sebesar Rp 2,5 miliar.
Komisi D DPRD Karawang berkeyakinan, pengajuan anggaran BOPF DTA untuk anggaran perubahan tahun 2018 akan dikabulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi Sekretaris Daerah H.Teddy Rusfendi. Selain masih membahasnya di Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 sebagai pintu masuknya semua program, kegiatan pendapatan dan belanja daerah BOPF DTA ini bisa berdampak luas jika tidak dikabulkan.
Menurut Endang Sodikin, anggota Badan Anggaran DPRD Karawang, pihaknya sudah mengawal semenjak tahun 2017 tentang anggaran BOPF DTA ini, karena memang permasalahannya, ketika rapat banggar tahun 2017 untuk APBD tahun 2018 di anggaran murni pada waktu itu dasarnya karena memang defisitnya sedang tinggi, sehingga sekda menyetujui untuk anggaran DTA ini akan dimasukan pada anggaran perubahan tahun ini. Sebab diakui Endang, sudah 2 tahun terakhir, BOPF DTA ini tidak diajukan oleh Kemenag karena ada permasalahan pertanggungjawaban hukum.”Sempat defisit dan diusulkan di perubahan ini, dan ini sedang kita perjuangkan,” ucapnya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya di banggar sudah memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan bersama TAPD mengenai pengajuan anggaran BOPF-DTA. Adapun ajuan itu sebut Endang, dengan pagu indikatif Rp 2,5 miliar untuk 3 bulan kedepan pada anggaran perubahan ini, tentunya dengan rasionalisasi jumlah DTA 1.015 unit dan siswanya yang berjumlah 93.337 orang serta jumlah guru DTA sebanyak 4.500 guru. Pagu yang diajukan oleh Kemenag tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD yang nantinya TAPD akan menghitung rasionalisasi fiskal yang ada dan memenuhi unsur kepatutan banyaknya DTA di Karawang ini. “Dalam ajuan pagu indikatif kita Rp 2,5 miliar, tentu disesuaikan dengan jumlah DTA yang ada di Karawang,” ungkapnya.
Endang menghimbau, apabila nanti di APBD perubahan tahun 2018 anggaran BOPF ini lolos dan cair, pihaknya berharap Forum KKDT dan Kemenag melakukan penguatan pertanggungjawaban anggaran BOPF-DTA ini, sesuai dengan perundang-undangan. Itu perlu agar akuntabilitasnya tidak di ragukan lagi. “Ya kalau lolos dan cair nanti, tinggal siapkan sana penguatan pertanggungjawabannya,” pintanya.
Sementara itu, Endang Damanhuri, Ketua Kelompok Kerja Kepala DTA (KKDT) Kecamatan Majalaya mengatakan, ikhtiar yang dilakukan Komisi D semoga bisa membuahkan hasil dan bisa terealisasi. Walaupun saat ini dianggarkan dalam ABT, Pemkab Karawang melakukan pengganggaran setiap tahun dan berkelanjutan. Tidak sampai terhenti lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, sambung Endang, ia yakin semua Kepala DTA saat ini lebih matang dan siap menerima subsidi serupa BOPF tersebut. “Mudah-mudahan apa yang diajukan oleh komisi D bisa terealisasi sampai seterusnya,” pungkasnya. (rud)