Buka Usaha Jamur, UMKM Dibantu Rp50 Juta
PURWASARI, RAKA- Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Purwasari mendapatkan bantuan Rp50 juta unktuk membuat usaha jamur. Bantuan diserahkan saat acara Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kantor Kecamatan Purwasari.
Wakil Bupati (Wabup) Karawang, H. Aep Syaepuloh mengatakan, Gebyar Paten digelar untuk mendekatkan pelayanan pemerintah dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat mudah mengakses setiap pelayanan. “Tujuan paten ini adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih dekat lagi, karena ibu bupati menginginkan bahwa setiap pelayanan-pelayanan tentunya hari ini betul betul harus bisa mendekatkan diri,” katanya, Rabu (7/9).
Aep mengapresiasi seluruh pelayanan yang disediakan mulai dari dinas di lingkungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Samsat, dan Bank BJB yang telah hadir memberikan pelayanan. “Selain dari Paten juga saya ucapkan terima kasih kepada Bank BJB Karawang, di mana BJB sendiri sangat luar biasa memberikan bantuan terhadap para pelaku usaha. Tadi alhamdulillah Rp50 juta ini untuk membuat usaha jamur,” paparnya.
Aep meneruskan, bantuan tersebut merupakan dukungan terhadap UMKM yang ada di Karawang agar bisa lebih maju. Sebab, UMKM di Kabupaten Karawang kini sudah memiliki daya saing dan sudah diakui juga secara nasional. “Ini merupakan komitmen kita dari Pemda Karawang untuk terus memajukan UMKM yang tentunya ini merupakan cara sebagai memulihkan ekonomi di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (dis)