Cair Dua Tahap
KARAWANG, RAKA – Berbarengan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Kelurahan di Karawang, mau tak mau harus siap dengan tidak biasanya bertugas sebagai pengguna anggaran.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang memastikan jika dana kelurahan akan turun di tahun ini juga. “Perkelurahan informasinya besaran anggrannya Rp350 juta sampai Rp380 juta. Tahun ini jadi dananya langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ujar kepala BPKAD Karawang Hadis Herdiana saat ditemui Radar Karawang di ruang kerjanya, Kamis (11/4).
Kata Hadis, beberapa waktu lalu ada instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri, saat ini semua kelurahan di Karawang diwajibkan untuk melakukan penyusunan, perencanaan kegiatan yang menjadi syarat pencairan dana kelurahan. “Aturan Permendagri sudah ada sosialisasinya, kami dari pemerintah daerah Karawang tengah menyusun perencanaan kegiatannya untuk proses penganggaran dan pelaksanaan,” katanya.
P
ola kerja kelurahan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lanjutnya, dengan cara pencairan yang diusulkan melalui kecamatan. “Penyaluran dari pusat infonya ada dua kali penyaluran (dua tahap pencairan). Sekarang perencanaan karena mereka baru buat dengan adanya Permendagri pada bulan Februari kemarin,” ucapnya.
BPKAD Karawang sendiri, terus Hadis, menargetkan pencairan bisa dilakukan pada bulan Mei mendatang. “Target kita Mei. Tapi tergantung kesiapan kelurahan, dana langsung dari APBN paling cepat Mei. Tapi itu juga bukan harus langsung pengerjaan fisik,” katanya.
Sedangkan secara aturan, lanjut Hadis, penggunaan anggaran kurang lebih akan tidak jauh berbeda dengan penggunaan dana desa (DD). “Mau bangun infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kurang lebih menunya sama kaya desa, tergantung kebutuhan kelurahan tinggal menyusun rencana itu bisa saja pembangunan pastinya akan sesuai kebutuhan kelurahan tergantung usualan bisa rutilahu mangga yang mutuskan tergantung hasil dari musyawarah kelurahan, tapi yang prioritas dan sesuaikan dengan program dari pemerintah daerah,” katanya.
Sebelumnya, Lurah Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Ahmad Ridwan, mengatakan tahun ini bantuan dana kelurahan akan diterima oleh kelurahan. Besaran dana kelurahan yang akan diterima mencapai Rp352 juta dalam satu tahun. “Dana kelurahan sebesar Rp352 juta sedang diajukan. Paling lambat cair akhir Mei,” kata Ridwan.
Diteruskannya, dana kelurahan itu akan dialokasikan untuk pembuatan posyandu, MCK dan pembangunan jalan lingkungan dan jalan setapak.
“Pembangunan MCK di daerah Beteng. Karena kebetulan banyak warga yang memberikan tanah untuk keperluan MCK,” pungkasnya. (apk/nce)