HEADLINEKARAWANG

Capaian Pajak Daerah Melebihi Target

KARAWANG, RAKA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2021 sudah berangsur membaik. Meski pada tahun lalu PAD dari 11 jenis pajak ini sempat terseok karena dilanda wabah Covid-19, pada tahun 2021 ini realisasi pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang bisa melebihi angka yang ditargetkan.

Plt Kepala Bapenda Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pada APBD Perubahan tahun 2021 target pajak daerah ditambahkan menjadi sebesar Rp925.965.743.000. Sampai 28 Desember 2021 kemarin, realisasi pajak sudah melebihi target pada APBD Perubahan. Realisasi pajak hingga 28 Desember kemarin 108,70 persen atau sebesar Rp1.006.565.543.673. “Sudah melebih target pada APBD Perubahan. Sampai 31 Desember akan bertambah lagi,” katanya, kepada Radar Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12).

Asep Aang mengatakan, realisasi pajak daerah tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. Pada tahun 2020 lalu, realisasi pajak daerah sebesar Rp901.316.712.160. Perbandingan realisasi tahun 2020 dengan realisasi pada 28 Desember 2021 tercatat selisih penambahan sebesar Rp105.248.831.513 atau 11,68 persen. “Tahun ini meningkat sudah meningkat 11 persen lebih. Tahun depan targetnya juga dinaikan,” ujarnya.

Dari 11 pajak, kata dia, capaian pajak yang paling tinggi yaitu pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nilai realisasi Rp342.816.955 dari target Rp294.237.000.000. Yang kedua yaitu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target sebesar Rp285.000.000.000 tetapi realisasi sebesar Rp299.582.241.299 atau 105,12%.
“Yang masih dibawah yaitu pajak hiburan baru 63,39 persen,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button