METROPOLIS

Daftar Pemilih Tetap Belum Jelas

KARAWANG, RAKA – Hingga kini belum jelas berapa jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Karawang. Pasalnya, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) belum selesai dilakukan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kabupaten Karawang masih melakukan perekapan.

“Saat ini masih tahapan rekap DPTHP. Perbaikan meliputi penghapusan data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan memasukan pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih tetap (DPT) sebelumnya,” ujar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karawang Ikhsan Indra Putra kepada Radar Karawang, Senin (12/11) kemarin.

Kata Ikhsan, data tersebut bertujuan untuk melakukan penyesuaian sebelum datangnya pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019. “Datanya masih di rekan-rekan PPK. Mereka sejak kemarin sampai hari ini masih melakukan tahapan rapat pleno rekap DPTHP-1,” katanya.

Ia melanjutkan, fungsi dari adanya penyesuaian data juga untuk menyesuaikan hak pemilih di Kabupaten Karawang. “DPTHP itu untuk menghapus data TMS dan memasukkan pemilih yang belum terdaftar,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Miftah Farid menyampaikan, sebagian besar PPK sudah melaksanakan pleno rekapitulasi. Sedangkan pleno tingkat kabupaten akan digelar, Selasa (13/11). “Untuk TMS itu biasanya berasal dari NIK invalid, pindah TPS, meninggal dunia,” ujarnya. (apk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights